Ketua DPD RI Dukung RUU TPKS Segera Ditetapkan Jadi UU

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BENGKULU – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera ditetapkan menjadi Undang-Undang TPKS.

Hal itu disampaikan oleh LaNyalla ketika membuka secara virtual Webinar RUU PKS dengan tema Urgensi Pengesahan RUU TPKS dalam Menyikapi Tindak Kekerasan Seksual di Indonesia, Rabu (16/3/2022) di Jakarta.

Menurut LaNyalla, kejahatan dan kekerasan seksual bukan sekedar tindak pidana biasa, tetapi dalam Hukum Internasional dikategorikan sebagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah menjadi komitmen DPD RI sejak tahun 2016 mendukung RUU TPKS agar segera dibahas dan ditetapkan. Makanya kami turut prihatin dengan penundaan berkali-kali RUU ini di tengah semakin
maraknya kriminalitas terhadap perempuan dan anak-anak,” katanya di sela kunjungan kerja ke Bengkulu.

Baca Juga :  Tidak Dipagari Ideologi Partai, DPR Perseorangan Bakal Maksimal Perjuangkan Aspirasi

RUU TPKS sebelumnya bernama RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual). RUU ini sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2016. Namun baru disahkan sebagai inisiatif DPR pada 18 Januari 2022 lalu. Padahal, RUU ini sebelumnya telah memenuhi syarat filosofis, sosiologis, maupun yuridis.

“Penetapan RUU TPKS seharusnya sudah ditetapkan sejak tahun 2020. Tetapi DPR RI lebih memilih untuk membahas dan merampungkan RUU Cipta Kerja yang hingga kini sarat dengan perdebatan,” ujar dia.

LaNyalla juga melansir data Komnas Perempuan tentang peningkatan tindak
kekerasan terhadap perempuan. Dalam kurun waktu 12 tahun, yakni 2008 sampai 2019 meningkat sebanyak 792%.

“Walaupun pada tahun 2020-2021
mengalami penurunan, namun fenomena kekerasan terhadap perempuan
harus tetap menjadi concern kita bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Sikapi Peraturan Menteri Keuangan, APDESI Minta Dukungan Ketua DPD RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 21:28 WIB

BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah

Jumat, 4 April 2025 - 20:19 WIB

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 April 2025 - 19:29 WIB

Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi

Jumat, 4 April 2025 - 15:12 WIB

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot

Jumat, 4 April 2025 - 11:40 WIB

Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar

Jumat, 4 April 2025 - 09:50 WIB

Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis

Jumat, 4 April 2025 - 09:28 WIB

Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Jumat, 4 April 2025 - 01:46 WIB

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar

Berita Terbaru

Penjabat (Pj)Wali Kota Palopo, Firmanza DP saat enerima kunjungan Direktur Promosi dan Edukasi Gizi pada Badan Gizi Nasional, Gunalan, Jumat (04/04/2025). (ist)

Nasional

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:19 WIB