Kontroversi Tol Laut Tujuan Rote Bukan Muat Kebutuhan Pokok, Tapi Barang Mobil, Ini Pernyataan Anggota DPRD Rote Ndao

Jumat, 18 Maret 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO- Walau Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) Ditjen Hubla Kemenhub, Capt. Wisnu Handoko menegaskan bahwa kapal tol laut tak diperbolehkan mengangkut mobil. Sementar untuk semen Dibolehkan, karena sesuai dengan Permendag Nomor 53 tahun 2020, sebagai perubahan dari Permendag no. 38/2018.

Namun Sayangnya, Kapal Tol Laut bernama KM Kendhaga Nusantara II Asal Surabaya Tujuan Rote Ndao yang bersandar dipelabuhan Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao, MInggu (13/3/2022) melangar selain mengangkut Kontainer Sembako juga memuat Mobil 1 Unit.

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Komisi B, Erasmus Frans dihubungi media ini terkait persoalan tersebut mengatakan sesuai Aturan awal proyek tol laut ini diklirkan ini hanya mengangkut angkutan terhadap sejumlah item barang -barang yang di datangkan dari luar negara.
“Jadi tidak ada sejak awal itu untuk mengangkut barang peralatan , atau mobil yang masuk klasifikasi barang mewah jadi kalau memang ada bisa saja ada aturan baru “, cetusnya.

Menurutnya pantauannya jadi kejadian inikan bukan baru pertama terjadi dan juga pengiriman itu juga dilakukan di Pulau Wetar jadi itu hanya kecolongan dan kemudian dilakukan penegasan sejak itu terjadi pengawasan yang ketat terhadap pengiriman barang -barang.

Sejak kejadian kemarin kalaupun ada peraturan baru pun saya rasa tidak ada ,kalau kejadian itu terjadi di Rote maka hal ini harus di telusuri dulu. Karena sebetulnya yang kita inginkan adalah terjadinya keseimbangan , jadi kita hanya perlu mengimpor dan mendapatkan kebutuhan- kebutuhan pokok yang dalam hal ini hanya tol laut yang di subsidi oleh pemerintah dan juga harus ada keseimbangan dalam ekspor komoditas sehingga akan terjadi keseimbangan fiskal daerah.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Pasangan Utayoh dan Santun Sebagai Peserta di Pilkada Fakfak 2024

Subsidi itu, hanya di peruntukkan bagi kebutuhan masyarakat yang lebih membutuhkan , jadi ketika ada sesuatu penerapan terhadapan penggunaan subsidi oleh negara, itu ada konsekuensi nya dan memang tidak boleh, jadi kalau memang selama itu terjadi berarti sangat di sayangkan ada penyalahgunaan fasilitas yang tidak boleh digunakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana
Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025
Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B
Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto
DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:45 WIB

Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB periode 2025–2030

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:33 WIB

PKS Evaluasi Makan Bergizi Gratis: Soal Variasi Menu, Rasa hingga Takaran Gizi

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:13 WIB

Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

Anggota DPR Dukung Pemerintah Atur Pembatasan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak-Anak

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPK Belum Tahan Hasto Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:54 WIB

Afriansyah Noor Janji Rangkul Semua Pihak Jika Terpilih Sebagai Ketum PBB

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:43 WIB

Afriansyah Noor Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:36 WIB

Muktamar VI PBB: Yusril Beri Sinyal Dukung Figur Muda Jadi Ketum PBB

Berita Terbaru

Sepi Wanimbo - Ketua DPD - PPDI PPP

Teraju

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku

Rabu, 15 Jan 2025 - 11:19 WIB