Luhut dan PDIP Bersitegang, Pemilu 2024 Tetap Berlanjut

Jumat, 18 Maret 2022 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Abubakar Solissa

Penulis Adalah: Direktur Executive Partner Politik Indonesia

Perdebatan soal penundaan pemilu 2024 terus berlangsung sampai saat ini. Ini isu paling serius yang mendapat perhatian lebih dari publik. Santer, isu penundaan pemilu ini membuat partai-partai pendukung koalisi pemerintah terbelah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini ada tiga partai yang setuju pemilu 2024 ditunda, ketiga partai tersebut yakni, Partai Golkar, PKB dan PAN. Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan sudah menyampaikan secara terbuka dan tegas soal perlunya dilakukan penundaan pemilu dengan alasan pemilihan ekonomi.

Polemik tidak sampai disitu. Kalau hanya tiga Ketua Umum Parpol diatas yang bicara mungkin publik akan melihat itu biasa-biasa saja, tapi yang membuat publik heboh adalah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga :  Sinyal Kuat Lanyalla - Andika Menuju 2024

Dalam satu sesi wawancara di podcastnya Dedy Corbuzier, Luhut menyampaikan bahwa 110 juta pemilih di Indonesia menghendaki pemilu ditunda. Menurut Luhut, penundaan pemilu ini penting dilakukan agar biaya pemilu dan pilkada yang jumlahnya 100 Triliun lebih bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

Sontak, pernyataan Luhut ini mendapat respon yang keras dari kelompok pro-demokrasi yang tidak setuju pemilu 2024 ditunda. Bukan hanya kelompok pro-demokrasi, partai politik lainnya juga tidak setuju dengan ide penundaan pemilu. PDI Perjuangan sebagai the ruling party secara tegas menolah ide tersebut.

Saling serang pun terjadi di media mainstream maupun media sosial. Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Putri sampau keluar dan memberi statement keras soal penolakannya terhadap upaya penundaan pemilu 2024.

Baca Juga :  Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Presiden Jokowi pernah menyinggung soal ketidaktertarikannya pada perpajangan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periu. Statment Jokowi ini disampaikan pada saat isu tiga periode mencuat.

Dengan tegas Jokowi mengungkapkan ada tiga motif menurutnya kenapa ada pihak-pihak yang ingin mendorongnya maju lagi sebagai capres; ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja, kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Pertanyaan publik saat ini adalah, kenapa Luhut tidak mengindahkan ucapan Jokowi. Meskipun konteksnya berbeda, dimana penegasan Jokowi itu berkaitan dengan masa jabatan presiden tiga periode dengan ide penundaan pemilu yang didorong oleh Luhut saat ini, tapi esensinya sama saja; ingin memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi.

Baca Juga :  Sistem Pemilu Proporsional Tertutup atau Terbuka?, Sebuah Upaya Mewujudkan Demokrasi Kerakyatan dan Berkeadilan atau Demokrasi Terpimpin

Apalagi, posisi Luhut dalam pemerintahan sangatlah strategis. Ia kerapkali ditunjuk oleh presiden dalam banyak urusan pemerintahan menggantikan presiden kalau berhalangan. Labeling menteri segala urusan juga dilekatkan pada Luhut, itu karena saking dekatnya dia dengan presiden.

Itu artinya, pergerakan Luhut dalam isu penundaan pemilu dianggap sesuatu yang serius dan perlu mendapat respon dari sejumlah kekuatan politik yang pro-demokrasi agar proses konsolidasi demokrasi terus berjalan secara efektif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abubakar Solissa
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum
Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Sherly Laos Gratiskan Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri di Maluku Utara

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:26 WIB

Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Berita Terbaru