DETIKINDONESIA.CO.ID, PEKANBARU- Ratusan Bundel Berkas yang dimuat dalam Laporan Resmi Pengaduan Masyarakat (Lapdumas), hari ini, Kamis (17/3/2022) Resmi di Laporkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Riau.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Rombongan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.
Bertempat di PTSP KEJATI Riau, Wakil Ketua KNPI tegaskan, bahwa pihaknya konsentrasi dalam mengusut tuntas kasus yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mulai saat ini kami tegaskan, bahwa KNPI Riau sedang konsentrasi dalam mengusut tuntas Tabir Misteri Korupsi yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Berbahaya dan Beracun (B3) DLH Kabupaten Siak, Ali Amran SE MM” tutur Saipul Nazli Lubis dan Thabrani Al-Indragiri.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya