DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap Badan Urusan Logistik (Bulog) menjelma menjadi Indonesia Trade Company. Tugasnya sebagai pengatur tata niaga komoditas pangan di Indonesia sekaligus mengantisipasi kelangkaan.
Harapan itu disampaikan LaNyalla saat memberikan Keynote Speech Diskusi Publik Indonesian Consumer Club dengan tema Antisipasi Kenaikan Bahan Pokok Penting Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, Senin, (21/3/2022).
Hadir dalam diskusi tersebut Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal E. Halim, Komisioner BPKN Ermanto Fahamsyah, Direktur Barang Kebutuhan Pokok Kemendag Isy Karim, Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto, Direktur Suplay Chain Bulog Mokhamad Suyamto, Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia Wahyu Banten Timur dan Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita masih menghadapi masalah yang sama, yaitu kenaikan harga komoditas sembako setiap menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Belakangan ini kita juga disibukkan dengan urusan hilangnya minyak goreng di pasaran. Sebelumnya sudah ada persoalan cabe rawit, kedelai, dan lainnya,” katanya.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, negara seharusnya hadir sesuai pemikiran para pendiri bangsa yang termaktub di Pasal 33 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945.
Di situ tertulis jelas bahwa yang dimaksud dengan ‘Perekonomian Disusun Atas Usaha Bersama Atas Dasar Kekeluargaan’ adalah ekonomi dari semua untuk semua.
“Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 merupakan pondasi sistem perekonomian nasional. Dimana sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak berbasis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik,” ujarnya lagi.
Ditambahkan LaNyalla, kata yang dipakai dalam penjelasan adalah ‘disusun’, bukan ‘tersusun’. Karena kedua kata itu berbeda makna. Disusun artinya didesain dengan beleid aturan dan regulasi yang direncanakan dengan jelas. Sementara kata tersusun berarti dibiarkan tersusun dengan sendirinya, atau dengan kata lain diserahkan ke mekanisme pasar.
“Faktanya hari ini negara menyerahkan kepada mekanisme pasar. Sehingga rantai distribusi menjadi panjang, dan tengkulak tetap saja mengambil untung. Belum lagi pemain impor komoditas yang kita tahu orangnya itu-itu saja. Ditambah dengan komoditas tersebut diatur melalui harga pasar Internasional,” papar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya