Raker Komite I DPD RI dan Mendagri, Bahas Pemilu 2024, Otsus Papua dan Aceh Hingga Penataan Daerah Otonomi Baru

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA-  22 Maret 2022 Komite I DPD RI meminta Kementerian Dalam Negeri RI lebih mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara dalam pengangkatan Pejabat Daerah (PJ) Kepala Daerah yang akan habis masa baktinya sebelum pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan politik lokal dan kebutuhan daerah.

Hal ini merupakan salah satu dari 4 (empat) kesimpulan Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri RI berkaitan dengan pengawasan Otonomi Khusus Papua, Otonomi Khusus Aceh, Penataan Daerah, dan Pejabat Kepala Daerah. Rapat Kerja ini berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI di komplek parlemen MPR/DPR/DPD RI (22/03).

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, BPBD Kepsul Imbau Warga Hati-hati

Rapat Kerja ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua Komite I), didampingi oleh Filep Wamafma (Wakil Ketua I) dan Ahmad Bastian (Wakil Ketua III). Rapat Kerja yang diselenggarakan secara fisik dan daring ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komite I antara lain: Hilmy Muhammad (DIY); Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Eny Sumarni (Jabar); Otopipanus P. Tebay (Papua); Hudarni Rani (Babel), Agustin Teras Narang (Kalteng), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Maria Goreti (Kalbar), Jialyka Maharani (Sumsel); Abraham Liyanto (NTT); Jimly Asshiddiqie (DKI Jakarta), Habib Ali Alwi (Banten), dan Arya Wedakarna (Bali).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dari Kemendagri RI dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Sekjen Kemendagri, sejumlah Dirjen Kemendagri, beserta jajarannya.

Baca Juga :  Di Raker Bersama, Bupati Kaimana Usulkan Pemekaran Wilayah

Dalam sambutannya, Senator Razi menjelaskan bahwa Rapat Kerja dengan Kemendagri RI ini bertujuan untuk mendapat penjelasan mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua khususnya tentang Pemekaran Papua, rencana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, penyelesaian RPP Penataan Daerah dan RPP Desartada, dan pengangkatan Pejabata (Pj) dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 Nov 2024 - 13:45 WIB

Daerah

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:42 WIB