DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Surat terbuka oleh Wilmora Yudha Hasibuan, seorang Pensiunan TNI yang kini menuntut hak dan keadilan yang akhirnya memilih alternative surat terbuka yang di tujukkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan DPR RI Komisi III di tempat, Rabu (23/3/2022).
Surat terbuka yang viral ini juga dengan perihal Memohonan Perlindungan Hukum Kepada Yth KAPOLRI dan Fraksi PDI Perjuangan Komisi III DPR RI atas status hukum yang tak pasti melekat kepada seorang Pensiunan TNI atas nama Wilmora Yudha Hasibuan.
Surat tersebut juga menjelaskan kronologis peristiwa yang dialami serta memohon perlindungan hukum atas status yang melekatnya tanpa ada dasar hukum yang pasti. Sebagaimana Ia menyurat secara resmi kepada DPR RI dan KAPOLRI serta Tembusan ke (1). Komnas HAM dan (2). KA Biro Propam Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inilah isi surat terbukanya:
1. Dasar penangkapan, proses hukum dan kejelasan status kami dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
2. Sehubungan hal tersebut diatas, kami mohon perhatian Bapak KAPOLRI terhadap perkara hukum yang disangka kepada kami, yang merasa di zolimi oleh penegak hukum (Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat)
3. Sebagai Pertimbangan Bapak, kami sampaikan kronologis dari penangkapan sampai dengan saat ini.
a. Kronologis Penangkapan
1) Terjadi Pelangggaran tata tertib lingkungan yang sering dilakukan Oleh Kontraktor (FredY warga Surabaya) dan warga P4/51 (Candy). Mereka selalu arogan terhadap security dan pengurus RW/RT.
2) Pada tanggal 20 September 2021 Candy (Mobil BMW), Mobil Pickup, dan Fredy (Mobil Lexus). Dengan kecepatan tinggi masuk Pos 11. Pada Pos 10 security melaksaakan kegiatan sesuai SOP mengecek Ran Material dan Surat Jalan, tetapi seperti biasa sikap arogan mereka dengan membentak petugas Pos.
3) Kemudian Danru Jaga datang tetap juga di bentak-bentak oleh Fredy, Danru Jaga calling lewat HT, kemudian saya tiba dilokasi.
4) Kejadian ini terlalu sering mereka lakukan dengan arogan dan tidak pernah menganggap pengurus RW/RT dan Security yang menjalankan tugasnya.
5) Terjadi keributan karena mereka bertiak maling-maling berulang dan beramai-ramai sambil menurunkan Polly Back.
6) Untuk menghindari kegaduhan karena teriakan mereka, mobil tersebut kami geser ke Pos 10, Fredy dan adiknya Candy sempat melakukan tindakan fisik dengan mendorong saya.
7) Setelah mobil digeser ke Pos 10 kegaduhan yang diciptakan oleh Warga Luar Taman Permata Buana RW. 11 mereda.
8) Tak lama kemudian anggota Polsek Kembangan datang.
9) Kurang lebih pukul 17.00 pasukan bersenjata dibawah Pimpinan Iptu Dede Sobari datang, mereka melaksanakan penangkapan paksa kepada 17 Anggota Security termasuk saya. Proses penangkapan ini tidak disertai Surat Perintah karena kami tidak ada yang diperlihatkan Surat Perintah Penangkapan.
10) Saya memerintahkan Anggota Security untuk ikut, tanda kami koperatif, dan saya masih berpikir kalau Polisi-Polisi itu bekerja Professional.
11) Realisasi di TKP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya