Kunjungi Kerajaan Beutong, LaNyalla Dorong Pelestarian Budaya Aceh Masuk UU Pemerintahan Aceh

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEULABOH – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong agar pasal khusus tentang pelestarian budaya dan peninggalan kerajaan-kerajaan di Aceh dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

Upaya tersebut merupakan bentuk dukungan DPD terhadap RI perlindungan dan pelestarian peninggalan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, termasuk di Aceh.

“DPD RI melalui Komite I, yang kebetulan ketuanya adalah Senator asal Aceh, Fachrul Razi, sedang merancang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh , saya berharap ada pasal tentang hal itu bisa masuk,” ujar LaNyalla
usai menerima gelar kehormatan dari Kerajaan Beutong, Aceh, Kamis (24/3/2022)

LaNyalla juga meminta stakeholder di
Pemerintahan Aceh, baik di Provinsi maupun di Kabupaten, untuk
mengalokasikan sebagian Dana Otonomi Khusus bagi kepentingan pelestarian budaya melalui keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara khususnya yang berada di Aceh.

“Karena pada prinsipnya kebudayaan nasional adalah puncak dari kebudayaan-kebudayaan daerah. Tanpa pelestarian kebudayaan daerah, Indonesia tidak akan punya kebudayaan,” paparnya.

Ia berharap empat Senator asal Aceh dapat memperjuangkan dan mengawal upaya tersebut dengan menjalin komunikasi yang intensif dengan Gubernur dan para Bupati dan Walikota di Aceh.

“Kita harus sampaikan kepada semua pihak, bahwa sumbangsih Kerajaan dan Kesultanan Nusantara terhadap lahirnya negara ini sangat besar. Apalagi secara khusus, sumbangan Aceh terhadap lahirnya Indonesia,” tukas dia lagi.

Baca Juga :  Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Menurut LaNyalla, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara memberi dukungan moril dan materiil yang konkret terhadap lahirnya bangsa dan negara.

Dukungan moril diberikan dengan sikap Legowo dari para Raja dan Sultan dengan mengakui kedaulatan Indonesia, sebagai sebuah Negara yang merdeka dan berdaulat atas wilayahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 15:13 WIB

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB