Partai Bulan Bintang Gugat Presidential Threshold Ke MK

Minggu, 27 Maret 2022 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketentuan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) kembali digugat ke Mahkamah Konstitunsi (MK).

Kali ini Partai Bulan Bintang akan maju sebagai partai yang punya legal standing untuk menggugat peraturan itu ke MK.

Sebelumnya, para anggota DPD RI mengajukan gugatan tersebut ke MK, namun, pada 24 Februari 2022, MK menolak gugatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan permohonan judicial review.

Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor merasa optimistis dengan gugatan yang sudah diajukan PBB di tengah banyaknya gugatan terkait presidential threshold yang dikandaskan MK.

Baca Juga :  Manuver PSI, Ganjar Heran Mereka Siapa?

“Gugatan itu sudah kami daftarkan ke MK pada Jumat (25/3/2022). MK kan sempat bilang yang punya kepentingan hukum adalah parpol peserta pemilu. Nah, sekarang PBB hadir untuk menyambut panggilan konstitusional tersebut dan mengajukan gugatan demi memperjuangkan daulat rakyat,” tegas sekjen yang akrab disapa Ferry itu, Sabtu (26/3/2022).

Ferry berpendapat eksistensi syarat perolehan kursi 20 persen anggota DPR atau 25 persen suara sah pada pemilu anggota DPR sebelumnya telah menghilangkan hak konstitusional partai politik untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Padahal hak tersebut diberikan secara jelas dan tegas kepada seluruh parpol peserta pemilu, termasuk PBB, tanpa embel-embel perolehan suara,” jelasnya.

Baca Juga :  LaNyalla Ajak Kader PBB Koreksi Arah Perjalanan Bangsa Lewat Amandemen

Ferry menambahkan, semakin banyaknya alternatif pasangan calon, maka semakin selektif dan sehat pula persaingan yang didapat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Golkar Luncurkan Dana Abadi Masjid dan Beasiswa untuk Generasi Muda
Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
LSPI Kritik Kinerja Bahlil Lahadalia, Desak Prabowo Segera Lakukan Reshuffle
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Poros Muda Golkar Indonesia Dukung Bahlil Lahadalia Calon Ketua Umum Golkar 2024 – 2029 di Musyawarah Nasional
Agus Gumiwang Kartasasmita Terpilih Jadi Plt. Ketum Golkar Gantikan Airlangga

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:41 WIB

Bupati Halmahera Utara Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Pasar Tobelo dan Ikut Padamkan Api

Rabu, 9 April 2025 - 17:53 WIB

Bupati Halmahera Tengah Tinjau Langsung Program Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 9 April 2025 - 15:21 WIB

Masyarakat Suku Pagu Dukung Efisiensi NHM demi Keberlangsungan Tambang

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Bupati Halteng Akan Evaluasi Kinerja dan Disiplin ASN

Selasa, 8 April 2025 - 21:36 WIB

BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 

Selasa, 8 April 2025 - 16:42 WIB

Sherly Tjoanda Agendakan Pertemuan dengan Gubernur Jatim April Ini untuk Bahas Reformasi Birokrasi

Selasa, 8 April 2025 - 13:44 WIB

Hasby Yusuf Hadiri Syukuran Wali Kota Tidore dan Peluncuran Tim PUSAM Tomalou

Selasa, 8 April 2025 - 13:21 WIB

Anggota DPD RI Maluku Utara Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Iqra di Kabupaten Taliabu

Berita Terbaru