Residivis Bersenjata Satroni Rumah Warga, Gasak Uang dan Perhiasan

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANGKA BELITUNG – Dua residivis kembali beraksi menyatroni rumah warga di Pal 2 Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Keduanya diduga menggunakan senjata tajam saat menggasak rumah milik N (35), pada Rabu (30/03/2022), sekira pukul 19.45 WIB.

Saat kejadian, korban dan anaknya sedang duduk di ruang tengah. Lalu masuk dua orang yang tidak dikenal melalui pintu samping yang belum dikunci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH SIK MH mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku menodongkan senjata tajam dan senpi kepada pemilik rumah untuk merampas uang serta perhiasan milik korban.

“Aniaya tapi tidak sempat terluka, ditodong dengan senjata tajam dan senpi, mungkin senpi mainan atau palsu,” ungkap AKBP Agus Siswanto, melalui keterangan resminya, Kamis (31/03/2022).

Baca Juga :  Penandatanganan Akta Van Dading, Wikileaks: Meskipun Damai tapi Sebenarnya Kami Menang

Dari rumah korban, kata kapolres, pelaku berhasil mengambil uang tunai sebear Rp 850 ribu, cincin emas, kalung emas putih, dompet berisi kartu ATM, SIM dan barang berharga lainnya, serta satu unit telepon genggam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ismail
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:41 WIB

Sat Brimob Polda Kaltim Sterilkan Lokasi Debat PSU Pilkada Kukar, Pastikan Keamanan Maksimal

Jumat, 11 April 2025 - 15:33 WIB

Polresta Balikpapan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Karaoke Suka-Suka, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Kamis, 10 April 2025 - 21:52 WIB

Kapolresta Balikpapan Tinjau Kesiapan Ruang Pelayanan Terpadu Pasca Libur Lebaran

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Wali Kota Samarinda Minta Tak Gegabah Nyatakan BBM Aman

Selasa, 8 April 2025 - 21:16 WIB

AKBP Andreas Alek Danantara Resmi Jabat Kapolres Penajam Paser Utara

Selasa, 8 April 2025 - 20:46 WIB

Polisi Humanis Bantu Penyandang Disabilitas Turun dari KM Dorolonda di Pelabuhan Semayang

Senin, 7 April 2025 - 19:38 WIB

Aksi Sigap Lanal Balikpapan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Muara Berau

Senin, 7 April 2025 - 18:22 WIB

Korban Tenggelam di Perairan Lamaru Berhasil Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan

Berita Terbaru