Residivis Bersenjata Satroni Rumah Warga, Gasak Uang dan Perhiasan

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANGKA BELITUNG – Dua residivis kembali beraksi menyatroni rumah warga di Pal 2 Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Keduanya diduga menggunakan senjata tajam saat menggasak rumah milik N (35), pada Rabu (30/03/2022), sekira pukul 19.45 WIB.

Saat kejadian, korban dan anaknya sedang duduk di ruang tengah. Lalu masuk dua orang yang tidak dikenal melalui pintu samping yang belum dikunci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH SIK MH mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku menodongkan senjata tajam dan senpi kepada pemilik rumah untuk merampas uang serta perhiasan milik korban.

“Aniaya tapi tidak sempat terluka, ditodong dengan senjata tajam dan senpi, mungkin senpi mainan atau palsu,” ungkap AKBP Agus Siswanto, melalui keterangan resminya, Kamis (31/03/2022).

Baca Juga :  Truk Ugal-ugalan Distop Polisi, Ternyata Sopir dan Kernet Ternyata Konsumsi Sabu

Dari rumah korban, kata kapolres, pelaku berhasil mengambil uang tunai sebear Rp 850 ribu, cincin emas, kalung emas putih, dompet berisi kartu ATM, SIM dan barang berharga lainnya, serta satu unit telepon genggam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ismail
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB