AB Tersandung Kasus Narkoba, Dicurigai Dijebak Oleh Sukri Abdul Kadir

Rabu, 5 Oktober 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DenganDETIKINDONESIA.CO.ID, MALUT – Dibekuknya Insial AB oleh anggota kepolisian Mapolsek Taman Sari, Sabtu, (1/10/22), disalah satu Hotel di daerah Kota Jakarta Barat, dicurigai kuat dijebak salah seorang oknum bernama Sukri Abdul Kadir alias Riko.

Hal ini disampaikan langsung oleh salah seorang sumber dihubungi oleh Detikindonesia.co.id, melalui saluran telepon, Rabu (5/10/22), yang namanya tidak mau di Publis.

Ia menyebutkan, awalnya AB dihubungi melalui sambungan telepon oleh Sukri Abdul Kadir, usai dihubungi, Sukri kemudian mengajak temannya Insial AB untuk bertemu di sebuah hotel disekitaran Mangga Besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya kemudian berjumpa di hotel, disitu pula, Sukri lalu menitipkan uang senilai Rp.800 ribu kepada temannya, uang yang dititipkan ke temanya itu, dikatakannya, tidak dijelaskan barang apa yang sudah dipesankan oknum tersebut.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Nurul Mulyani Soroti Pungli di Dunia Pendidikan

Lagi pula yang dibilang oleh Sukri Abdul Kadir sewaktu itu kepada temannya, setahu-nya, hanyalah meminta bantuan agar diambil barangnya, itupun apabila pesanannya telah tiba, alasan Sukri tidak mengambil langsung barangnya dikarenakan dirinya ingin keluar sebentar.

Setelah diambil barangnya, sejak itulah batang hidungnya Sukri tak kunjung kelihatan, malahan terdengar AB digrebek oleh anggota kepolisian Mapolsek Taman Sari sekira pukul 21: 00 WIB, lantaran kedapatan memegangi pesanan Sukri Abdul Kadir yang dijumpai berisikan narkoba berjenis sabu seberat 0,8 gram tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Mat
Editor : ST
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru