AB Tersandung Kasus Narkoba, Dicurigai Dijebak Oleh Sukri Abdul Kadir

Rabu, 5 Oktober 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Setahu saya Insial AB itu dijebak, saya menduga Sukri bekerjasama dengan aparat kepolisian setempat,”Ungkapnya.

Selain itu, Dia juga mengungkapkan, Hal serupa juga pernah terjadi pada salah seorang Pegawai Negeri Sipil yang bekerja Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.

PNS berinisial IS ini dikabarkan juga dijebak oleh Sukri Abdul Kadir dua bulan lalu, ditenggarai modus operandi dipergunakan oleh Rico itu untuk mengelabui korbannya, persis sama seperti dialami Insial AB sekarang ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan kini diketahui Insial AB dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian Mapolsek Taman Sari.

Sebelumnya perlu diketahui Sukri Abdul Kadir, dahulunya pernah tersandung kasus narkoba, dirinya dibekuk oleh pihak kepolisian kota Ternate, setelah menjalani masa kurungan, Sukri biasa dikenal Riko ini kini telah dibebaskan.

Baca Juga :  Aksi Mendesak Tangkap Anies Baswedan, AMJ: KPK RI Segera Periksa Mantan Direksi JakPro

Selepas dibebaskan, ternyata Sukri yang pernah terjerat kasus narkoba di Daerah kota Ternate, diketahui telah berhijrah ke Ibukota Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Mat
Editor : ST
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:59 WIB

Gubernur Jawa Barat Dorong Panen Jagung Garut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Sengketa Lahan di Sukahaji, Siap Jadi Penengah

Selasa, 15 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanami Kawasan Longsor Bogor dengan Pohon Endemik

Minggu, 13 April 2025 - 01:20 WIB

Walikota Depok Siap Bentuk KPAD untuk Perkuat Perlindungan Anak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:57 WIB

Wali Kota Bekasi Luncurkan Program Sayang Bunda untuk Perempuan Lansia

Sabtu, 12 April 2025 - 11:30 WIB

Kang Dedi Siapkan Langkah Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Industri Dapat Insentif

Rabu, 9 April 2025 - 22:24 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah, Dedi Mulyadi Soroti Masalah Sampah dan Ancam Sanksi Berat

Rabu, 9 April 2025 - 21:58 WIB

Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor, Siap Ubah Jadi Taman

Berita Terbaru