Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 

Minggu, 13 April 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL— warga Kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan,(Halsel) Provinsi Maluku Utara,( Malut) kian menguat beredarnya informasi terkait aktivitas ilegal di salah satu tempat usaha yang cukup dikenal, Coffee Bungalow 02. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera menutup tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi perdagangan minuman keras (miras) secara ilegal. Minggu, 13/04/2025.

 

Desakan tersebut muncul setelah sejumlah warga mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di lokasi yang terletak dari pusat kota tersebut. Menurut warga, meski secara tampilan luar Coffee Bungalow 02 beroperasi seperti tempat hiburan biasa, namun di dalamnya kerap terjadi transaksi miras yang melibatkan pengunjung dari berbagai kalangan, termasuk remaja.

 

“Meski suda di larang pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Coffee Bungalow 02 tetap masi perdagangan minuman keras. Tak hanya itu, Banyak anak muda di sana sampai tengah malam, dan kami sering melihat botol-botol minuman keras dibawa masuk secara diam-diam,” ungkap Rudi, warga Kampung Makian yang tinggal tak jauh dari lokasi.

 

Warga lainnya, Ibu Lina, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. “Anak-anak muda sekarang gampang terpengaruh. Kalau tempat seperti itu dibiarkan terus buka dan menjual miras, lama-lama akan merusak generasi kita. Kami minta pemerintah jangan tutup mata,” tegasnya.

 

Desakan warga juga mengemuka di media sosial. Tagar Tutup Coffee Bungalow 02 sempat menjadi perbincangan hangat di Facebook dan Instagram, dengan ratusan komentar dari masyarakat yang meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk bertindak tegas.

Baca Juga :  Di Masa Agresi ke Palestina, Menteri Israel Sebut Bulan Ramadan Harus 'Dihapus'

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Sherly: Lulusan Unkhair Harus Siap Hadapi Dinamika Dunia Kerja
Bupati Halteng Soroti Pentingnya Kolaborasi Antar Sektor
Bupati Halut Tekankan Peran Aktif Pimpinan SKPD dalam Penyusunan Program Kerja
Bupati Halmahera Utara Resmi Membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2026
Bupati Halmahera Utara Puji NHM atas Aksi Cepat Tangani Kebakaran Pasar Rawajaya
Yayasan Milik Hasby Yusuf, HY Foundation, Gelar Aksi Donor Darah Bersama Pemerintah dan Kesultanan
Hasby Yusuf Hadiri Pembukaan Gurabati Open Tournament 2025: Ini Panggung Persatuan Anak Negeri!
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 13:57 WIB

Wali Kota Bekasi Luncurkan Program Sayang Bunda untuk Perempuan Lansia

Sabtu, 12 April 2025 - 11:30 WIB

Kang Dedi Siapkan Langkah Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Industri Dapat Insentif

Rabu, 9 April 2025 - 22:24 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah, Dedi Mulyadi Soroti Masalah Sampah dan Ancam Sanksi Berat

Rabu, 9 April 2025 - 21:58 WIB

Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor, Siap Ubah Jadi Taman

Rabu, 9 April 2025 - 21:29 WIB

Walikota Bogor Akan Percepat Revitalisasi Pasar dan Perbaikan Akses Jalan

Rabu, 9 April 2025 - 14:42 WIB

Wali Kota Bekasi Dorong Penegak Hukum Proses Pelaku Kekerasan di RS Mitra Keluarga

Rabu, 9 April 2025 - 14:35 WIB

Walikota Bekasi Berikan Sepeda Baru dan Modal Usaha untuk Janda Penjual Kue

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Persalinan Rp 25 Juta, Syaratkan Suami Ikut KB

Berita Terbaru