Beberapa tokoh agama dan pemuda juga turut angkat bicara. Ustaz Amirudin dalam khutbah Jumat di salah satu masjid besar di Labuha mengingatkan bahaya miras sebagai pintu masuk berbagai bentuk kemaksiatan. “Kalau pemerintah tak bisa menertibkan satu tempat saja, maka ini bisa jadi preseden buruk. Jangan sampai Labuha jadi kota yang rusak moralnya karena miras,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Karang Taruna Bacan, Dedy Sapsuha, juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, dalam memantau aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami akan terus bersuara hingga Coffee Bungalow 02 ditutup. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, namun tekanan dari publik terus meningkat. Banyak yang berharap agar Pemkab segera bertindak tegas sebelum masalah ini berkembang lebih jauh dan menimbulkan konflik sosial yang lebih besar.
Situasi ini menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah untuk lebih menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran miras
di Halmahera Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2