Acara Hari Jadi Langkat ke-274 Dikepung Parkir Liar, Warga Minta di Tertibkan

Selasa, 16 Januari 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT Acara hari jadi Kabupaten Langkat ke-274 yang digelar pada 15-17 Januari 2024, di Alun-alun Tugu Amir Hamzah Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di kepung sejumlah juru parkir liar (Jukir) liar alias ilegal.

Diketahui sejumlah Jukir menarik tarif parkir kendaraan melebihi aturan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Masyarakat yang turut menikmati acara tahunan pun menyayangkan keberadaan jukir nakal itu. Seperti yang dialami Eriana Safitri (27) salah satu pengunjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku sempat berurusan dengan Jukir disalah satu wilayah di bahu jalan Perkantoran Pemkab Langkat. Menurutnya Jukir itu tidak memberikan karcis parkir.

Baca Juga :  Freddy Thie Meminta Masyarakat Tidak Terprovokasi Pada Momentum Politik 2024

“Tidak ada karcis, dan tarif parkir diminta Rp 5 ribu. Padahal, tarif parkir yang aku tahu itu cuma Rp 2 ribu,” kata Erina, Selasa (16/1/2024) kepada wartawan.

Ia pun merasa kesal dan minta kepada Dinas terkait untuk tertibkan juru parkir yang tidak sesuai aturan alias Ilegal tersebut.

“Dinas terkait hal ini harus tindak tegas parkir liar yang tidak sesuai tarif pemerintah. Setahun sekali acara ini buat, namun banyak yang mengambil keuntungan tanpa melalui prosedur yang resmi,” kesal Erina kembali.

 

Ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany S.IP, M.SP melalui Kabid angkutan darat Lalulintas, Irawan menyampaikan, banyak juru parkir yang tidak melapor ke Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Kepala Desa Cikande Permai Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada Serang

“Sampai saat ini, yang melapor ke Dinas Perhubungan baru dua,” ucap Irawan sembari menyebutkan nama organisasi PP.

Sambungnya, sebelumnya mereka membuka parkir di Jalan Proklamasi dan diseterilkan pindah kelapang bola kaki dengan catatan apabila ada yang rusak kita perbaiki.

Disinggung soal tarif parkir yang tidak sesuai aturan Pemkab Langkat. Irawan pun berkila, jika untuk parkir biasa dan seperti ini susah. Jika di aturan tarif parkir Rp 2 ribu.

“Parkir biasa dan diacara seperti ini susah ditertibkan bang. Kalau aturannya tarif parkir roda dua Rp 2 ribu,” kilanya.

Ditanya kembali soal tindakan tegas Dinas Perhubungan soal tarif parkir yang sesuai aturan dan Jukir ilegal tersebut, Kabid angkutan darat Lalulintas tidak menjawab dan memilih bungkam.

Baca Juga :  Diduga karena Cemburu, Begini Kronologi Pembakaran Mobil Ditengah Perkebunan Tebu di Stabat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB