Acara Pelepasan Pejabat Yang Memasuki Masa Purna Bakti dan Pegawai Yang Dimutasikan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO – Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa mengantarkan salah satu pejabat struktural, Kasubsi Admisi dan Orientasi memasuki Masa Purna Bakti dan melepas satu pegawai yang dimutasikan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang, Sabtu (22/01/22).

Acara Pelepasan Pegawai Lapas Kelas III Baa Yang Memasuki Masa Purna Bakti atas nama Lazarus Sonbay oleh Kepala Lapas Kelas III Baa diikuti Pejabat Struktural, Staf serta Perwakilan Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan dan PIPAS Lapas Kelas III Baa dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor SEK.2-104.KP.02.11 Tahun 2021 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun tanggal 23 Desember 2021 dan dilanjutkan Penyerahan SK oleh Ka. Lapas Kelas III Baa.

Lazarus Sonbay di dampingi ibu pada kesempatan tersebut pertama berterima kasih dan meminta maaf kepada seluruh pegawai atas kebersamaan selama bertugas di Lapas Kelas III Baa. “Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Lapas Kelas III Baa atas arahan dan bimbingan kepada sata selama saya menjalankan tugas di Lapas Kelas III Baa. Akhir kata Saya dan keluarga meminta maaf jika selama melaksanakan tugas di Lapas Baa terdapat hal-hal yang kurang berkenan yang saya lakukan terhadap rekan-rekan pegawai secara langsung maupun tidak langsung juga saya berterima kasih atas kebersamaan dan yang saya dapatkan selama bertugas di Lapas Baa. ” ucap Lazarus Sonbay.

Baca Juga :  Safitri Malik Daftar di Demokrat, Duet SMS - GES Jilid II Bisa Terjadi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yanti
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:50 WIB

Bupati TTU Canangkan Layanan Darurat 112, Solusi Cepat untuk Masyarakat

Berita Terbaru