Ada Apa Dengan Anak Mantan Menteri Fuad Bawazir, Niko: Ibu 77 Tahun Ini Minta Keadilan

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

”Kami kasih waktu 3 hari mulai dari ini kita layangkan somasi apabila tidak ada jawaban dari muhamad sunan arif ini kami akan gugat secara perdata dan ingat kami membela hak orang kecil liat ibu yang sudah berumur 77 tahun ini hanya di berikan kompesasi 1,5 miliar sementara NJOP disitu 90 juta permeter, luas tanah kurang lebih 273 meter, itupun mereka memakai preman untuk mengintimidasi agar si ibu keluar dari rumah tersebut tidak logis, kami tidak dibayar seperserpun kami banya ingin membela ibu tua yg sudah berumur 77 tahun di zolimi seperti ini,” Kata Niko menambahkan.

Niko berharap kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian pada saatnya nanti ini naik kepengadilan biarkan hakim memutuskan seadil-adilnya.

Baca Juga :  Draf RUU DKJ: Tak Ada Pilkada, Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

“Menurut pendapat kami bahwa pak presiden Jokowi sedang giat-giatnya membasmi mafia tanah di negeri ini,” kata Niko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Niko meminta kepada bapak Kapolri untuk memperhatikan hak ibu Sonya sebagai warga negara yang harus dìlindung dari mafia hukum dan mafia tanah.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Muhamad Sunan Arif, Rakhmat Jaya SH MH mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kasus ini ke polisi, Biarkan polisi menangani kasus ini.Lebih lanjut, kata Jaya BPN sudah menyatakan sertifikat yang kliennya miliki sah secara undang-undang, di beberapa media tersebut.

“Yang perlu diluruskan bahwa tanah ini adalah tanah milik Sunan sudah beraih dari tangan ke tangan, kenapa musti sekarang di persoalkan ini kan property orang haknya melekat sama Sunan. Mengenai surat izin putusan, putusan dari mana itu sementara kalo dia tidak mampu membuktikan putusan tersebut berartikan memberikan keterangan palsu,” Kata Jaya saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Fakfak Samaun Hegemur Kembali Mempertegas Korupsi 18 M dan Pindah Tangan Aset Daerah

Terkait dengan surat somasi yang dilayangkan oleh pihak Sonya, Jaya menegaskan tidak ada kewajiban hukum kliennya menjawab surat tersebut.

“Tidak ada kewajiban hukumnya pak Sunan untuk menjawab itu surat, karena tidak ada urgensinya,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:50 WIB

Bupati TTU Canangkan Layanan Darurat 112, Solusi Cepat untuk Masyarakat

Berita Terbaru