DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Status Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak – Provinsi Papua Barat belum bisa diresmikan karena statusnya belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak hal ini disebabkan karena pasar kebanggan masyarakat fakfak ini mengalami kondisi pekerjaan fisik yang belum selesai hinga bermasalah
Menurut data yang diperoleh media ini bahwa kondisi pasar tersebut selain mengalami kondisi yang memprihatinkan seperti tergenang air dilantai 2 saat hujan, beberapa MCK belum kelar dan juga bagian halaman parkir serta halaman kiri dan kanan tak kunjung selesai dikerjakan. Pasar ini juga masih berstatus sengketa antara pihak penyedia/kontraktor dengan BPPW Papua Barat
Sebelumnya juga. Beberapa media mengabarkan bahwa Wakil Bupati Fakfak. Yohana Dina Hindom saat berkunjung dan meninjau progress pembangunan pasar tersebut. menemukan adanya sisa pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak penyedia. Sejatinya sudah harus diselesaikan namun hal ini sangat disayangkan karena kondisi pasar ini tidak pernah dilaporkan kepada pemda melalui OPD terkait agar bisa ditemukan solusinya. mesikpun pekerjaan tersebut adalah PSN
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yohana menyampaikan bahwa seharusnya pasar rakyat thumburuni fakfak ini sudah ditempati sejak beberapa tahun kemarin. namun pekerjaannya cukup lama dan belum rampung padahal rakyat termasuk pemerintah sangat berharap pekerjaan pasar ini tidak terkendala seperti yang terjadi saat ini. yah apapun itu secepatnya pasar ini rampung sehingga perputaran ekonomi bisa berjalan baik.
“Kita lihat pasar ini belum bisa dapat di manfaatkan, kami berharap fasilitas dan sarana harus bisa terselesaikan, jangan sampai nanti pedagang sudah di tempati baru benahi atau diperbaiki, masyarakat atau pedagang bisa bersabar sambil menunggu penyelesaian pasar secara fisiknya dengan baik. Sehingga ketika mereka sudah menempati tidak ada lagi gangguan-gangguan yang harus mereka risih dengan perbaikan”, Tutup Wabup dikutip media ini
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktorat Jenderal Cita Kerya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Pemukiman Provinsi Papua Barat setelah mengevaluasi hasil pekerjaan pasar rakyat thumburuni fakfak beberapa bulan kemarin maka memilih untuk memutuskan kontrak dengan PT Putera Jaya Andalan dikarenakan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan fisik pasar ini sesuai target bahkan 9 kali adendum tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dimaksud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Retob |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya