Ada Apa Ni?, Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Belum Bisa Dimanfaatkan

Senin, 24 Juni 2024 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Status Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak – Provinsi Papua Barat belum bisa diresmikan karena statusnya belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak hal ini disebabkan karena pasar kebanggan masyarakat fakfak ini mengalami kondisi pekerjaan fisik yang belum selesai hinga bermasalah

Menurut data yang diperoleh media ini bahwa kondisi pasar tersebut selain mengalami kondisi yang memprihatinkan seperti tergenang air dilantai 2 saat hujan, beberapa MCK belum kelar dan juga bagian halaman parkir serta halaman kiri dan kanan tak kunjung selesai dikerjakan. Pasar ini juga masih berstatus sengketa antara pihak penyedia/kontraktor dengan BPPW Papua Barat

Sebelumnya juga. Beberapa media mengabarkan bahwa Wakil Bupati Fakfak. Yohana Dina Hindom saat berkunjung dan meninjau progress pembangunan pasar tersebut. menemukan adanya sisa pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak penyedia. Sejatinya sudah harus diselesaikan namun hal ini sangat disayangkan karena kondisi pasar ini tidak pernah dilaporkan kepada pemda melalui OPD terkait agar bisa ditemukan solusinya. mesikpun pekerjaan tersebut adalah PSN

Yohana menyampaikan bahwa seharusnya pasar rakyat thumburuni fakfak ini sudah ditempati sejak beberapa tahun kemarin. namun pekerjaannya cukup lama dan belum rampung padahal rakyat termasuk pemerintah sangat berharap pekerjaan pasar ini tidak terkendala seperti yang terjadi saat ini. yah apapun itu secepatnya pasar ini rampung sehingga perputaran ekonomi bisa berjalan baik.

“Kita lihat pasar ini belum bisa dapat di manfaatkan, kami berharap fasilitas dan sarana harus bisa terselesaikan, jangan sampai nanti pedagang sudah di tempati baru benahi atau diperbaiki, masyarakat atau pedagang bisa bersabar sambil menunggu penyelesaian pasar secara fisiknya dengan baik. Sehingga ketika mereka sudah menempati tidak ada lagi gangguan-gangguan yang harus mereka risih dengan perbaikan”, Tutup Wabup dikutip media ini

Baca Juga :  Bupati Kaimana Serahkan 200 Juta Untuk Korban Kebakaran Depan Gedung Pertemuan Krooy

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktorat Jenderal Cita Kerya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Pemukiman Provinsi Papua Barat setelah mengevaluasi hasil pekerjaan pasar rakyat thumburuni fakfak beberapa bulan kemarin maka memilih untuk memutuskan kontrak dengan PT Putera Jaya Andalan dikarenakan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan fisik pasar ini sesuai target bahkan 9 kali adendum tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dimaksud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Retob
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Pemprov Babel Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Desa Wisata Batu Beluban
Penenun Sumba Timur Produksi Wastra Otentik dan Ecofriendly Bersama Bakti BCA dan WARLAMI
Toddy Beberkan Latar Belakang Dualisme Kepemimpinan KADIN Indonesia Saat Ini
Menkumham Tegaskan Pemerintah Tidak Ikut Campur Internal Kadin
Kolaborasi Pokdarwis-Pop Ice Semarakkan Pantai Telapak Antu, UMKM Bangkit bersama Pariwisata
Lia Istifhama Dukung Perhimpunan UKM Indonesia Harapkan Pemerintah Berikan Akses ke UMKM
BPD HIPMI Jaya Akan Adakan Musda ke XVIII. Rifki Auliya: Kita Dukung Rangga Derana Niode Sebagai Ketum HIPMI Jaya Berikutnya
Terpilih Secara Aklamasi, Hj. Suryati Faisal Resmi Nahkodai Kadin Papua Barat 2024-2029

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:18 WIB