Ada Apa Ni?, Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Belum Bisa Dimanfaatkan

Senin, 24 Juni 2024 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Pemukiman Provinsi Papua Barat memilih untuk memutuskan kontrak kerja tersebut karena penyedia gagal memperbaiki kinerjanya padahal beberapa kali telah diberikan kesempatan kerja alias adendum. Tetapi penyedia gagal memperbaiki kinerja mereka serta penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan setelah diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan.” Terang sumber terpercaya.

Berdasarkan PMK Nomor 109 Tahun 2023 pasal 15 ayat 2.c menegaskan bahwa tidak terselesaikan (Pekerjaan Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak-red). namun terdapat kemajuan pekerjaan, PPK dan penyedia membuat BAPP dan surat pernyataan wanprestasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah. Penyedia ketika itu laporkan progress : Realisasi 98,45%, rencana 100%, Deviasi 1,55%.

Baca Juga :  Wamenaker Afriansyah Noor Ikut Menyaksikan Kerja Sama Pemkab Morowali Utara dengan PT GNI

Berbeda dengan yang ditemukan BPPW ketika sidak dilapangan, Realisasi 94,34% terdiri dari Pekerjaan Pendahulu 95,97%, pekerjaan pondasi 100%, pekerjaan struktur 100%, pekerjaan Arsitektur 97,28%, pekerjaan lansekap 100%, dan pekerjaan MEP 75,22%, selanjutnya untuk Rencana 100%, dan Deviasi memperoleh angka 5,66%, perhitungan progress pekerjaan pada akhir kontrak didasarkan LKPPNo 12 Tahun 2021 bahwa PPK akan membayar pekerjaan yang telah selesai dan dapat dimanfaatkan oleh PPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindak lanjut pekerjaan Pembangunan Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak tersebut adalah Juni 2024 ini pemeriksaan bersama BPKP yang mana hasil pemeriksaan akan dijadikan dasar penentuan batas progress akhir yang dicapai penyedia jasa konstruksi setelah putus kontrak, kemudian hasil pekerjaan berupa progress pekerjaan serta sisa progress pekerjaan yang belum diselesaikan akan dijadikan sebagai data kuantitas untuk melanjutkan pekerjaan. Juli – Agustus 2024 besok. akan menunjuk penyedia jasa untuk pembahsan dokumen bersama subdit perencanaan Teknik, direktorat prasarana strategi (RAB).

Baca Juga :  Kinerjanya Aneh-Aneh dan Asalan, Bawaslu Fakfak Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat

Kemudian sisa pekerjaan dari hasil pemeriksaan BPKP (Pekerjaan MEP) dan rencana optimalisasi pembangunan pasar thumburuni fakfak (Landscape) diajukan ke Direktorat untuk dikerjakan oleh pemenang kedua tender (jika bersedia) atau melalui tender cepat. Nanti September – November 2024 pelaksanaan sisa pekerjaan MEP yang belum diselesaikan dan pekerjaan landscape mulai dikerjakan dan diselesaikan dalam waktu yang disepakati. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Retob
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Kolaborasi Pokdarwis-Pop Ice Semarakkan Pantai Telapak Antu, UMKM Bangkit bersama Pariwisata
Lia Istifhama Dukung Perhimpunan UKM Indonesia Harapkan Pemerintah Berikan Akses ke UMKM
BPD HIPMI Jaya Akan Adakan Musda ke XVIII. Rifki Auliya: Kita Dukung Rangga Derana Niode Sebagai Ketum HIPMI Jaya Berikutnya
Terpilih Secara Aklamasi, Hj. Suryati Faisal Resmi Nahkodai Kadin Papua Barat 2024-2029
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Raja Ati-Ati Restu dan Dukung Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik Maju Pilkada Fakfak 2024
Forum Adat Terima Samaun Dahlan Gandeng Donatus Nimbitkendik Maju Pilkada Fakfak 2024
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 20:46 WIB

Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 15 September 2024 - 23:51 WIB

Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum

Minggu, 15 September 2024 - 21:18 WIB

Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Sabtu, 14 September 2024 - 17:34 WIB

Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Sabtu, 14 September 2024 - 16:43 WIB

Praktisi Hukum Ingatkan DPD Gerindra Malut Jangan Mengulang Kasus Harun Masiku

Sabtu, 14 September 2024 - 13:49 WIB

Prof. Dr. Riri Fitri Sari: Pendidikan Inklusif Berkelanjutan Kunci Indonesia Maju 2045

Jumat, 13 September 2024 - 16:44 WIB

Dukungan Masyarakat Mengalir Deras untuk Dedi Mulyadi: Relawan BANGGA KDM Siap Menangkan Jabar Istimewa

Jumat, 13 September 2024 - 15:15 WIB

Serikat Pelajar Muslimin Indonesia Harapkan PON 2024 Cetak Banyak Atlit Berbakat

Berita Terbaru

happy-bus.id