Ada Apa Ni?, Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Belum Bisa Dimanfaatkan

Senin, 24 Juni 2024 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Pemukiman Provinsi Papua Barat memilih untuk memutuskan kontrak kerja tersebut karena penyedia gagal memperbaiki kinerjanya padahal beberapa kali telah diberikan kesempatan kerja alias adendum. Tetapi penyedia gagal memperbaiki kinerja mereka serta penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan setelah diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan.” Terang sumber terpercaya.

Berdasarkan PMK Nomor 109 Tahun 2023 pasal 15 ayat 2.c menegaskan bahwa tidak terselesaikan (Pekerjaan Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak-red). namun terdapat kemajuan pekerjaan, PPK dan penyedia membuat BAPP dan surat pernyataan wanprestasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah. Penyedia ketika itu laporkan progress : Realisasi 98,45%, rencana 100%, Deviasi 1,55%.

Baca Juga :  Dominggus Mandacan Resmi Dilantik, LP3BH: Tantangan Baru Menanti Papua Barat

Berbeda dengan yang ditemukan BPPW ketika sidak dilapangan, Realisasi 94,34% terdiri dari Pekerjaan Pendahulu 95,97%, pekerjaan pondasi 100%, pekerjaan struktur 100%, pekerjaan Arsitektur 97,28%, pekerjaan lansekap 100%, dan pekerjaan MEP 75,22%, selanjutnya untuk Rencana 100%, dan Deviasi memperoleh angka 5,66%, perhitungan progress pekerjaan pada akhir kontrak didasarkan LKPPNo 12 Tahun 2021 bahwa PPK akan membayar pekerjaan yang telah selesai dan dapat dimanfaatkan oleh PPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindak lanjut pekerjaan Pembangunan Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak tersebut adalah Juni 2024 ini pemeriksaan bersama BPKP yang mana hasil pemeriksaan akan dijadikan dasar penentuan batas progress akhir yang dicapai penyedia jasa konstruksi setelah putus kontrak, kemudian hasil pekerjaan berupa progress pekerjaan serta sisa progress pekerjaan yang belum diselesaikan akan dijadikan sebagai data kuantitas untuk melanjutkan pekerjaan. Juli – Agustus 2024 besok. akan menunjuk penyedia jasa untuk pembahsan dokumen bersama subdit perencanaan Teknik, direktorat prasarana strategi (RAB).

Baca Juga :  Bupati Fakfak Targetkan APBD Rp5 Triliun, Ini Strateginya

Kemudian sisa pekerjaan dari hasil pemeriksaan BPKP (Pekerjaan MEP) dan rencana optimalisasi pembangunan pasar thumburuni fakfak (Landscape) diajukan ke Direktorat untuk dikerjakan oleh pemenang kedua tender (jika bersedia) atau melalui tender cepat. Nanti September – November 2024 pelaksanaan sisa pekerjaan MEP yang belum diselesaikan dan pekerjaan landscape mulai dikerjakan dan diselesaikan dalam waktu yang disepakati. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Retob
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Samaun Dahlan Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Warga Fakfak
Bupati Teluk Bintuni Tinjau Kondisi Rumah Warga Distrik Tomu yang Tidak Layak Huni
Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Kebersamaan Jelang Idulfitri dan Nyepi
Kabar Gembira untuk Pegawai di Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Instruksikan Percepatan Pembayaran Gaji ke-14 dan Insentif
Bedah Buku dan Buka Puasa Bersama di Keluarga Besar Papua Barat, Inilah Ali Baham
Ali Baham Temongmere: Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham
Bupati Fakfak Gelar Safari Ramadhan, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Perubahan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru