DEKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Salah satu oknum kepala desa (Kades) berinisial Al, di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diduga ‘nyambi’ jadi pengurus salah satu sayap partai politik (parpol).
Pasalnya kepala desa yang kini masih aktif tersebut diduga menjadi ketua kepengurusan organisasi Dewan Pimpinan Daerah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Langkat. Di mana, organisasi itu merupakan ‘sayap’ Partai Amanat Nasional (PAN), yang awalnya bernama Barisan Muda Partai Amanat Nasional.
Pantauan Detik Indonesia di lapangan, Al memasang baliho di jalan Proklamasi Stabat, dalam menyambut hari jadi Kabupaten Langkat yang ke 273. Di baliho itu, Al tertulis sebagai Ketua DPD BM PAN Langkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menganggapi hal tersebut, Al membenarkan jika dirinya aktif sebagai Ketua DPD BM PAN Langkat. “Ia benar,” ujar Al saat di konfirmasi, Kamis (19/1/2023) siang.
Tak hanya itu, Al mengatakan, bahwa BM PAN bukanlah parpol, melainkan sebuah organisasi. “Bukan partai. BM seperti OKP, SK dikeluarkan bukan melalui partai. Tapi nantilah atau kapan kita jumpa sambil sharing. Ni awak lagi di jalan. Mohon izin ya,” tutur Al via pesan WhatsAppnya.
Penulis | : Teguh |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya