Aduh! Oknum Kepala Desa di Langkat Diduga Merangkap Pengurus Sayap Partai Politik

Kamis, 19 Januari 2023 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kepala desa memilki peran sebagai pihak yang netral. Kepala desa dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada.

Diketahui, BM PAN merupakan organisasi yang dibnetuk sebagai ‘penyangga’ partai yang digagas Amien Rais tersebut. Termasuk SIMPATIK, HIMPAN, PUAN, FORSAP dan organisasi penyangga lainnya.

Melihat sejaraha berdirinya BM PAN, memang tidak terlepas dari ‘kelahirahan’ PAN itu sendiri. Barisan Muda Partai Amanat Nasional (nama awal BM PAN), dideklarasikan bersamaan dengan deklarasi PAN pada 23 Agustus 1998 silam.

Kemudian, saat diselenggarakan Pertemuan Tingkat Nasional (PERTINAS) di Gedung YTKI Jakarta pada 25 – 28 Oktober 1998, nama BM PAN pun diubah. AM Fatwa menawarkan agar kata ‘Parta’ dalam BM PAN diganti dengan kata ‘Penegek’.

Alasannya, agar tidak langsung transparan hubungannya dengan PAN. Sehingga gerakannya bisa lebih lues. Lagi pula AM Fatwa beranggapan, kata ‘Penegak’ lebih relevan dengan usaha untuk melaksanakan ‘Amanat’. Gagasan itu pun diterima forum PERTINAS dan langsung dikukuhkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Lakukan Refokusing Anggaran, Perjalanan Dinas ASN dan DPRD ‘tapotong’ 50 Persen
Pemprov DKI Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Potensi Banjir
Ngopi Bareng Kohati Cabang Ternate: Perempuan Kepulauan dan Tantangan Ketahanan Pangan
Pemkab Fakfak Optimis Percepat Penurunan Stunting
Tingkatkan Kualias SDM Bupati Kaimana Teken Perbup No.47/2023
BEM Universitas Khairun Dan LDK Gelar Diskusi, Menangkal Paham Radikalisme di Kalangan Mahasiswa Maluku Utara 
Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ini Pesan Walikota Ali Ibrahim
Pemkot Tidore Beri Hadiah 10 Juta Kepada Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:13 WIB

Pemkot Tidore Lakukan Refokusing Anggaran, Perjalanan Dinas ASN dan DPRD ‘tapotong’ 50 Persen

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:01 WIB

Ngopi Bareng Kohati Cabang Ternate: Perempuan Kepulauan dan Tantangan Ketahanan Pangan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:19 WIB

Pemkab Fakfak Optimis Percepat Penurunan Stunting

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:13 WIB

Tingkatkan Kualias SDM Bupati Kaimana Teken Perbup No.47/2023

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:49 WIB

BEM Universitas Khairun Dan LDK Gelar Diskusi, Menangkal Paham Radikalisme di Kalangan Mahasiswa Maluku Utara 

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:54 WIB

Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ini Pesan Walikota Ali Ibrahim

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:35 WIB

Pemkot Tidore Beri Hadiah 10 Juta Kepada Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:28 WIB

KPU Tidore Bantah Dalil Politik Uang Pemohon di Sidang PHPU MK

Berita Terbaru