Advokat Metuzalak Awom Desak Mendagri Batalkan Hasil Seleksi DPRP Papua Barat Periode 2024-2029

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pengadu menyerahkan surat keberatan kepada Advokat Metuzalak Awom,SH

Para pengadu menyerahkan surat keberatan kepada Advokat Metuzalak Awom,SH

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI– Kantor Advokat Metuzalak Awom & Partners mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) membatalkan hasil seleksi DPRP Papua Barat Jalur pengangkatan periode 2024 – 2029.

Metuzalak Awom menerangkan hasil seleksi DPRP Papua Barat terindikasi cacat hukum karena tidak sesuai dengan prosedur dan tahapan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 2 Tahun 2021 dan PP 106 serta Keputusan Mendagri nomor 100.2.2.2-4302 Tahun 2024 dalam surat yang dikirim resmi Kantor Advokat Metuzalak Awom dan Partners nomor 001/perk/Ad.MA/II/2025

dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Papua Barat, Kesbangpol Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Kabinda Papua Barat serta Para Pemberi Kuasa.

Surat tersebut memohon kepada Menteri Dalam Negeri membatalkan Panitia Seleksi untuk mengulangi tahapan seleksi dengan memberi batasan waktu yang jelas.

“Kita sudah kirim surat kepada Mendagri, Gubernur dan jajaran Forkominda perihal pembatalan hasil seleksi DPRP Papua Barat, karena terindikasi cacat hukum,”tegas Advokat Metuzalak Awom dalam rilis kepada media ini, Selasa (25/2/2025).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : doberainews

Berita Terkait

Gubernur Papua Barat Daya Bahas Implementasi Program Pendidikan Gratis di Kota Sorong
Pesan Bupati Fakfak Samaun Dahlan dalam Momen Halal Bihalal Dharma Wanita
Bupati Fakfak Serahkan DPA 2025, Tekankan Realisasi Program Tanpa Keterlambatan
Bupati Fakfak Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Warga Tak Punya BPJS
Bupati Fakfak: Pabrik Pupuk Dorong Ekonomi dan Ketahanan Pangan Papua Barat
Bupati Samaun Dahlan Luncurkan Program Kesehatan Gratis dan Makanan Gratis untuk Pengantar Pasien di RSUD Fakfak
Bupati Fakfak Tegaskan ASN Tak Boleh Perpanjang Libur Usai Lebaran
Bupati Fakfak Pastikan Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis Mulai April 2025

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 13:11 WIB

Gubernur NTT Dorong ASN Jadi Wirausahawan untuk Kuatkan Ekonomi Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 12:00 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Terima Pengaduan Warga Noebaun Terkait Pemekaran Desa, Siap Kaji Ulang Keputusan

Kamis, 10 April 2025 - 08:56 WIB

Bupati TTU Falentinus Kebo Minta OPD Tolak Program yang Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat

Rabu, 9 April 2025 - 22:16 WIB

Bupati TTU Sidak ke Sejumlah OPD Pasca Libur Lebaran, Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

Rabu, 9 April 2025 - 12:11 WIB

Bupati TTU Anugerahkan Penghargaan kepada Pahlawan Kemanusiaan dalam Tragedi Tenggelamnya Kapal Lampara di Oebubun

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Bupati TTU Serahkan Penghargaan kepada Tim Penyelamat Korban Perahu Tenggelam

Selasa, 8 April 2025 - 16:50 WIB

Miss Grand Tourism NTT: Setiap Sudut NTT Punya Potensi Wisata Luar Biasa

Selasa, 8 April 2025 - 15:50 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Lakukan Sidak, Temukan ASN Absen di Hari Perdana Kerja

Berita Terbaru