DETIKINDONESIA.CO.ID, WAISAI – Politik pasca verifikasi faktual Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) terhadap keaslian bakal calon (balon) Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati (AFU) dibuktikan dengan dokumen keturunan secara matrilineal dan patrilineal.
Ketua Marga Sanoy dari Kampung Andey-Kabare Abner Sanoy dihadapan tim verifikasi MRPBD secara terperinci menjelaskan, turun temurun dan silsilah AFU yang lahir dari perempuan Maya Raja Ampat asal Kampung Anday.
Abner menyatakan, bahwa dari dalam tubuh AFU mengalir darah perempuan Sanoy yang bernama Bisar Nafisah Tamima Sonoy (Louse Sonoy, nama Baptis).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, Bisar Aye Sonoy adalah perempuan Sonoy dari Kampung Andey Distrik Waigeo Utara Raja Ampat.
Dari hasil perkawinannya itu, Bisar Aye melahirkan empat anak laki-laki dan tiga perempuan;
Ketujuh anak Bisar Aye Sonoy di antaranya Bisar Fatimah Tamima Sonoy, Mansar Salim Tamima Sonoy, Bisar Nafisa Tamima Sonoy (Ibunda Faris Umlati), Bisar Siti Tamima Sonoy, Mansar Samsudin Tamima Sonoy, Mansar Husen Tamima Sonoy dan Mansar Hasan Tamima Sonoy.
“Dari keturunan mama/ibu Bisar Nafisa Tamima Sonoy, itu sudah jelas menunjukan bahwa AFU sudah tidak diragukan lagi sebagai anak dari kandung perempuan Maya asal Kampung Andey,” jelasnya.
Ia berujar, Bisar Nafisah Tamima Sonoy menikah dengan Abas Umlati dan melahirkan tiga orang anak yaitu, Abdul Faris Umlati, Muh Nur Umlati dan Siti Ria Umlati.
Abner Sanoy tegas mengatakan, dihadapan tim verifikasi faktual keaslian balon Gubernur Papua Barat Daya AFU adalah benar-benar mengalir darah kental dari neneknya bernama Louse Sonoy (Bisar Aye) yang melahirkan Nafisa Tamima.
Menurutnya, setiap darah perempuan suku Maya Papua yang mengalir di dalam tubuh AFU tidak boleh diabaikan begitu saja.
“Sehingga dari kultur dan budaya serta kearifan lokal kami Marga Sonoy yang adalah Orang Asli Papua (OAP) sudah selayaknya keponakan, anak, cucu kami punya hak makan, pakai, berburu dari hak kesulungan Marga Sonoy sepanjang tidak merampas hak kesulungan itu, maka itu sah-sah saja demi hukum adat OAP,” katanya.
Penuturan Sejarah dari Klan Bapak (Patrilinier)
Almarhum Sangaji Muhammad Yasin Umlati adalah Sangaji ada saat itu memerintah dan berkuasa secara adat di Kepulauan Raja Ampat, yang bersangkutan diangkat atau ditunjuk langsung oleh Sultan Tidore dan diterima serta diakui oleh para pemangku adat di wilayah Raja Ampat.
Pemangku Adat Hukum Day Waigama Misool Raja Ampat, Nasib Baria mengisahkan pada saat itu khususnya di Kampung Waigama Misool oleh para pemangku Adat Hukum Day.
Beliau adalah anak asli Kampung Waigama yang memang mempunyai tali persaudaraan sampai ke pulau-pulau di luar tanah Papua.
“Gagah bijaksana dalam bertindak dan rendah hati, salah satu bukti kebijaksanaan beliau (alm.Sangaji Muhammad Yasin Umlati) adalah menugaskan kepada keluarga Watem untuk tinggal menetap di Kampung Tolobi Kepulauan Kofiau yang keturunannya masih ada sampai hari ini,” kata Nasib Baria.
Lanjut dia, keluarga Umlati mempunyai dua dusun kelapa yang menjadi hak ulayat yakni di Pulau Fatul dan Pula Wamos Lalel (Kepulauan Kenari) kemudian mempunyai tempat keramat dan hutan adat bersama pemangku adat Mat Day.
Dituturkan secara terperinci, Baria Umlati asal dari bahasa asli suku Maya Kalana Fat Raja Ampat yang artinya hati atau inti dari sebuah rumah.
“Umlati, Um artinya rumah, Lati artinya isi atau hati dari sebuah pohon kayu. Jadi Marga Umlati artinya orang asli Papua yang berasal dari suku Maya Kampung Waigama Kepulauan Misool Raja Ampat,” jelasnya.
Ia bilang, pada saat itu yang menggunakan marga hanya OAP sedangkan masyarakat di pulau-pulau di luar Papua menggunakan nama bapak atau bin.
Setelah Sangaji Muhammad Yasin Umlati meninggal kemudian dilanjutkan kepada anaknya yang bernama Sangaji Haji Samad Ridwan Umlati yang memperistri almarhumah Sitiri Umkabu (Istri) dari Kampung Lilinta Misool Barat.
“Saat ini almarhumah adalah anak dari Raja Umkabu di Kampung Lilinta, gelar adat pun berpindah ke alm Haji Abbas Umlati dan Hj Nafisa Tamima (Istri ),” terangnya.
Menurutnya, walaupun belum dikukuhkan tetapi secara otomatis gelar adat Sangaji itu akan diturunkan dan langsung ke anak keturunan kandung, dan seterusnya turun ke bapaknya Abdul Faris Umlati.
“Kedua dokumen baik dari sisi patrilineal maupun matrilineal keaslian balon Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati secara resmi telah diserahkan ke tim verifikasi faktual MRPBD,” pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULIANA |
Sumber | : TRIBUN SORONG |