AFU-Petrus Minta MK Perintahkan PSU Pilkada PBD di 553 TPS

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih jauh, pasangan calon nomor urut 1 itu menduga terdapat pelanggaran prinsip pemilihan dalam Pilkada Papua Barat Daya 2024. Pelanggaran yang disoroti Abdul-Petrus, di antaranya pasangan calon nomor urut 3 Elisa-Ahmad diduga melakukan politik uang dengan memberikan imbalan atau janji kepada calon pemilih.

Di hadapan majelis hakim sidang panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, pihak Abdul-Petrus juga menayangkan video penyalahgunaan kekuasaan oleh pasangan Elisa-Ahmad memobilisasi pendamping desa, kepala-kepala distrik, hingga ASN.

“Ini dalam acara yang sebenarnya acara resmi, Rapat Koordinasi Pendamping Desa se-Provinsi Papua Barat Daya, tetapi di acara itu diganti spanduk pasangan calon nomor urut 3. Kemudian, di situ ada pidato untuk mendukung pasangan calon nomor urut 3,” tutur Heru Widodo, kuasa hukum Abdul-Petrus yang lain.

Turut disoroti oleh kubu Abdul-Petrus, yakni putusan kontroversial Majelis Rakyat Papua (MRP). Heru menyebut MRP yang seharusnya berfungsi sebagai lembaga kultural untuk melindungi hak-hak orang asli Papua (OAP), justru mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa Abdul dan Petrus bukan OAP.

“Keputusan ini menciptakan hambatan besar terhadap hak politik keduanya yang bertentangan dengan tujuan keberadaan MRP, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua,” ucap Heru.

Atas dasar dalil-dalil tersebut, Abdul-Petrus meminta MK membatalkan keputusan KPU Provinsi Papua Barat Daya terkait penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat sepanjang 553 TPS di Kabupaten Raja Ampat, Kota Sorong, dan Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

Baca Juga :  Debat Perdana Pilgub PBD: Ini Strategi ARUS Atasi Penyebaran HIV/AIDS

Pemohon dalam perkara Nomor 276/PHPU.GUB-XXIII/2025 itu juga meminta agar MK memerintahkan KPU Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan PSU pada TPS-TPS dimaksud, dengan terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 08:50 WIB

Evandra Florasta Bersinar Lagi! Cetak 2 Gol ke Gawang Yaman, Indonesia U-17 Kokoh di Grup C

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:39 WIB

Wasit Indonesia, Thoriq dan Bangbang, Tunjukkan Kemampuan di Piala Asia U-20 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 14:47 WIB

Cristiano Ronaldo Akan Berkunjung ke NTT Besok

Senin, 17 Februari 2025 - 09:47 WIB

Manchester United Kalah 0-1 dari Tottenham, Amorim Minta Tim Segera Bangkit

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:59 WIB

Timnas Indonesia U-20 Siap Hadapi Uzbekistan Setelah Kekalahan dari Iran di Piala Asia

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:41 WIB

Indra Sjafri Evaluasi Timnas U-20 Jelang Duel Kontra Uzbekistan

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:45 WIB

Pelatih Twente Memuji Kinerja Pemain Timnas Mees Hilgers dalam Kemenangan Liga Europa

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:56 WIB

Pemain Manchester United, Manuel Ugarte Terancam Sanksi Larangan Bermain Akibat Kartu Kuning di Liga Inggris

Berita Terbaru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, menghadiri acara halalbihalal di rumah Bupati Sragen Sigit Pamungkas, Minggu (6/4/2025). (Foto : sragenkab.go.id)

JAWA TENGAH

Bahlil dan Wihaji Siap Dukung Penuh Pembangunan Sragen

Selasa, 8 Apr 2025 - 11:04 WIB

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Tegaskan ASN Tak Boleh Perpanjang Libur Usai Lebaran

Selasa, 8 Apr 2025 - 09:17 WIB