Agil Subur, Kecam Nicholas Terkait 19 Ton Sianida Yang Akan Distribusikan Di Desa Anggai

Senin, 22 Januari 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Paguyuban IPR, Agil Subur (detikindonesia.co.id)

Sekretaris Paguyuban IPR, Agil Subur (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Kelompok Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Anggai Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) kecam pemilik sianida 19 Ton yang beralamat di Air Mangga Indah Desa Anggai

Sekretaris Paguyuban IPR, Agil Subur menjelaskan kepada sejumlah awak media pada beberapa waktu lalu di lokasi tambang

Bahwa pemilik 19 Ton Sianida dalam hal ini adalah saudara Nicholas melalui CV. Surya Semesta Sakti tidak punya rekanan dalam Pengguna Akhir (PA) sianida di Desa Anggai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan gudang penyimpanan pun berada di lokasi IPR tempat kerumunan penambang beraktifitas yang berpotensi ada dampak kepada warga penambang. Kata Agil

Baca Juga :  Walikota Tidore Kepulauan Hadiri Rapat Terbuka Dies Natalis Ke-59 Universitas Khairun Ternate

Agil menegaskan, jika sianida milik Nikolas di paksakan untuk didistribusikan ke Desa Anggai, maka pihaknya bersama penambang akan memboikot masuknya sianida milik Nicholas itu

Penggunaan sianida harus punya rekanan yang memiliki izin industri dan izin lingkungan, sementara Nicholas mendistribusikan kepada pengguna ilegal di beberapa lokasi tambang yang ada di Halmahera Selatan. Tegas Nicholas

Hasil penelusuran lebih lanjut media ini ketika berada di lokasi tambang, menemukan sejumlah pengelola sianida milik nicholas yang mengakui tidak memiliki izin industri dan izin lingkungan

Salah satu penyalur sianida milik Nicholas insial WB, mengaku belum mengantongi izin industri dan lingkungan, bahkan sianida milik Nicholas tidak hanya di gunakan di Desa Anggai tetapi di tambang ilegal lainya

Baca Juga :  Istri Dandim Kodim 1505 Tidore Salurkan Nutrisi Asuh Stunting

Di ketahui sianida sebanyak 19 Ton di kirim dari Jakarta Via Tanjung Perak tujuan Bacan, dalam kemasan satu kargo Konteiner menggunakan KM. Prakarsa Mas, Atas nama pengirim dan penerima Kargo Nicholas, dan tiba di pelabuhan Babang Halmahera Selatan sejak Tanggal 21 Desember 2023 lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru