DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Kelompok Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Anggai Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) kecam pemilik sianida 19 Ton yang beralamat di Air Mangga Indah Desa Anggai
Sekretaris Paguyuban IPR, Agil Subur menjelaskan kepada sejumlah awak media pada beberapa waktu lalu di lokasi tambang
Bahwa pemilik 19 Ton Sianida dalam hal ini adalah saudara Nicholas melalui CV. Surya Semesta Sakti tidak punya rekanan dalam Pengguna Akhir (PA) sianida di Desa Anggai
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan gudang penyimpanan pun berada di lokasi IPR tempat kerumunan penambang beraktifitas yang berpotensi ada dampak kepada warga penambang. Kata Agil
Agil menegaskan, jika sianida milik Nikolas di paksakan untuk didistribusikan ke Desa Anggai, maka pihaknya bersama penambang akan memboikot masuknya sianida milik Nicholas itu
Penggunaan sianida harus punya rekanan yang memiliki izin industri dan izin lingkungan, sementara Nicholas mendistribusikan kepada pengguna ilegal di beberapa lokasi tambang yang ada di Halmahera Selatan. Tegas Nicholas
Hasil penelusuran lebih lanjut media ini ketika berada di lokasi tambang, menemukan sejumlah pengelola sianida milik nicholas yang mengakui tidak memiliki izin industri dan izin lingkungan
Salah satu penyalur sianida milik Nicholas insial WB, mengaku belum mengantongi izin industri dan lingkungan, bahkan sianida milik Nicholas tidak hanya di gunakan di Desa Anggai tetapi di tambang ilegal lainya
Di ketahui sianida sebanyak 19 Ton di kirim dari Jakarta Via Tanjung Perak tujuan Bacan, dalam kemasan satu kargo Konteiner menggunakan KM. Prakarsa Mas, Atas nama pengirim dan penerima Kargo Nicholas, dan tiba di pelabuhan Babang Halmahera Selatan sejak Tanggal 21 Desember 2023 lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |