AGMAK Desak Polda Malut, Usut Tuntas Dugaan Tindak Pindak Korupsi RSP Dan Jalan Sangapati – Rabutdaiyo 

Selasa, 9 Juli 2024 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,TERNATE- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali di desak untuk Seriusi penelusuran dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pekerjaan Pembangunan Fisik Rumah Sakit Pratama (RSP) dan Pekerjaan Jalan Sangapati-Rabutdaiyo di Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara.

 

Desakan tersebut melalui Aksi Unjuk Rasa (Unras) oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara pada Senin, 08 Juli 2024 di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sandi Usman, dalam orasinya meminta Ditreskrimsus Polda Maluku Utara agar dalam penanganan kasus Dugaan Tipikor pembangunan RSP Pulau Makian tidak setengah hati.

Baca Juga :  Ngaji Budaya dan Doa Lintas Agama Bertajuk '1000 Sajen dan 1000 Dupa' , Sukses Digelar di Malang

 

Pasalnya pembangunan RSP suda menelan Anggaran Miliaran Rupiah namun progres pekerjaan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang di cairkan. Kata Sandi

 

Lanjut Sandi, Mangkraknya pekerjaan RSP Pulau Makian di sebabkan adanya dugaan praktek KKN sehingga proyek senilai Rp. 44,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 tersebut terbengkalai.

 

Olehnya itu segera memanggil dan memeriksa Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf dan Pihak Rekanan PT. Bina Bangun Sakti untuk di periksa dan mengungkap praktek kejahatan pembangunan RSP di Pulau Makian. Tegas Sandi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Beri Hadiah 10 Juta Kepada Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional
KPU Tidore Bantah Dalil Politik Uang Pemohon di Sidang PHPU MK
Harumkan Nama Tidore Di Kancah Dunia, Izzah Juara MTQ Internasional Disambut Hangat Walikota Ali Ibrahim
Kuasa Hukum: Ada Konspirasi Sistematis untuk Jegal AFU-Petrus
Pemkab Kaimana Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Melalui PTPL
Pemkot Tidore Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026
Kota Tidore Raih Nilai SPI Tertinggi di Malut
Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

LHKPN Raffi Ahmad: Total Kekayaan Rp1,03 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan Mewah

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:14 WIB

FORMIT Sebut Rencana Deklarasi GP-INTIM soal Cawapres 2029 Tak Mewakili Sikap Bahlil Lahadalia

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:31 WIB

Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD Usai Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:07 WIB

Mahasiswa Jakarta Gelar Diskusi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 Hari Pertama

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:52 WIB

Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:12 WIB

Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:49 WIB

Erspo Launching Jersey Terbaru Timnas Indonesia

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:38 WIB

Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ultah Megawati

Berita Terbaru

Teraju

Kepemimpinan dan Arah Kebijakan Energi

Jumat, 31 Jan 2025 - 10:46 WIB