DETIKINDONESIA.CO.ID,TERNATE- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali di desak untuk Seriusi penelusuran dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pekerjaan Pembangunan Fisik Rumah Sakit Pratama (RSP) dan Pekerjaan Jalan Sangapati-Rabutdaiyo di Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara.
Desakan tersebut melalui Aksi Unjuk Rasa (Unras) oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara pada Senin, 08 Juli 2024 di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sandi Usman, dalam orasinya meminta Ditreskrimsus Polda Maluku Utara agar dalam penanganan kasus Dugaan Tipikor pembangunan RSP Pulau Makian tidak setengah hati.
Pasalnya pembangunan RSP suda menelan Anggaran Miliaran Rupiah namun progres pekerjaan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang di cairkan. Kata Sandi
Lanjut Sandi, Mangkraknya pekerjaan RSP Pulau Makian di sebabkan adanya dugaan praktek KKN sehingga proyek senilai Rp. 44,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 tersebut terbengkalai.
Olehnya itu segera memanggil dan memeriksa Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf dan Pihak Rekanan PT. Bina Bangun Sakti untuk di periksa dan mengungkap praktek kejahatan pembangunan RSP di Pulau Makian. Tegas Sandi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya