AGMAK Desak Polda Malut, Usut Tuntas Dugaan Tindak Pindak Korupsi RSP Dan Jalan Sangapati – Rabutdaiyo 

Selasa, 9 Juli 2024 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,TERNATE- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali di desak untuk Seriusi penelusuran dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pekerjaan Pembangunan Fisik Rumah Sakit Pratama (RSP) dan Pekerjaan Jalan Sangapati-Rabutdaiyo di Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara.

 

Desakan tersebut melalui Aksi Unjuk Rasa (Unras) oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara pada Senin, 08 Juli 2024 di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sandi Usman, dalam orasinya meminta Ditreskrimsus Polda Maluku Utara agar dalam penanganan kasus Dugaan Tipikor pembangunan RSP Pulau Makian tidak setengah hati.

Baca Juga :  Pemilu 2024 Harita Nikel Dan KPUD Buka 44 TPS Khusus

 

Pasalnya pembangunan RSP suda menelan Anggaran Miliaran Rupiah namun progres pekerjaan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang di cairkan. Kata Sandi

 

Lanjut Sandi, Mangkraknya pekerjaan RSP Pulau Makian di sebabkan adanya dugaan praktek KKN sehingga proyek senilai Rp. 44,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 tersebut terbengkalai.

 

Olehnya itu segera memanggil dan memeriksa Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf dan Pihak Rekanan PT. Bina Bangun Sakti untuk di periksa dan mengungkap praktek kejahatan pembangunan RSP di Pulau Makian. Tegas Sandi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Pamer Keahlian Diving di Laut Lepas
NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:50 WIB

Bupati TTU Canangkan Layanan Darurat 112, Solusi Cepat untuk Masyarakat

Berita Terbaru