Ahli Pidana Jelaskan Unsur Actus Reus dan Mens Rea dalam Kasus Sumpah Palsu Ike Farida”

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian kuasa hukum Ike Farida, Kamaruddin Simanjuntak juga menanyakan pendapat ahli kalau ada surat Kapolri kepada Polda Metrojaya yang tidak mens rea dan actus reus dalam perkara ini. Ahli menjawab bahwa ahli tidak pernah melihat surat tersebut. Kamaruddin juga mempertanyakan pendapat ahli mengenai penerapan Pasal 55 KUHP, dan ahli menjelaskan bahwa perbuatan pidana kemungkinan dilakukan lebih dari satu orang atau dan kawan-kawannya.

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam kasus sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida berkaitan dengan sumpah novum dilakukan oleh Nurindah Melati Monika Simbolon berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh Ike Farida.

Perkara ini berkembang menjadi laporan pidana sumpah palsu, karena sumpah novum yang dilakukan Nurindah tersebut menyertakan novum Surat Kanwil BPN DKI Jakarta Nomor 3212 tertanggal 27 November 2015 yang sudah pernah digunakan pada perkara sebelumnya di Pengadilan negeri Jakarta Selatan dan tertera dalam salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2015 yang dituliskan sebagai bukti P-65.

Selain itu, Sumpah Novum juga menyertakan novum pencatatan pelaporan akta perkawinan pisah harta antara Ike Farida dan suaminya pada tahun 2017 yang sudah pernah digunakan sebagai bukti dalam upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sehari sebelumnya, Rabu (30/10/2024), saksi ahli digital forensik menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa barang bukti elektronik berupa telpon genggam milik Nurindah untuk mengetahui percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari – Desember 2020.

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida pada saat itu secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan meminta persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan peninjauan kembali dan sidang sumpah novum.

Baca Juga :  Di Kota Sorong, Bupati Kaimana Freddy Thie Mengikuti Rapat Kordinasi Kepala Daerah SE - Tanah Papua

Nurindah selaku kuasa hukum digambarkan selalu berkordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil Sensei (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai sorok pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei ini tidak lain adalah terdakwa Ike Farida.

“Saya memeriksa percakapan whatsapp group (WAG) antara Nurindah dengan anggota group yang membicarakan permohonan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum”, kata Saji Purwanto ketika menjawab pertanyaan Jaksa, Rabu (30/10/2024).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Debat Perdana Rusihan-Muhtar Usung Strategi Jitu untuk Ketahanan Pangan
Debat kandidat Rusihan-Muhtar Dengan Visi Pembangunan Komprehensif
Debat Kandidat Paslon Nomor Urut 2, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau 
Sumpah Novum Nurindah atas Pengetahuan Sensei Ike Farida
Lagi-Lagi KPU Halsel Kembali Batasi Wartawan Saat Liputan
Rusihan-Muhtar Dipastikan Menang Telak Di Desa Kaireu Dan Nyonyifi
Pemprov Babel Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Desa Wisata Batu Beluban
Yusril Bailussy Sebut: Husain Asrul Adalah Pasangan Yang Bersih

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Debat Perdana Rusihan-Muhtar Usung Strategi Jitu untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Debat kandidat Rusihan-Muhtar Dengan Visi Pembangunan Komprehensif

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:48 WIB

Ahli Pidana Jelaskan Unsur Actus Reus dan Mens Rea dalam Kasus Sumpah Palsu Ike Farida”

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:26 WIB

Debat Kandidat Paslon Nomor Urut 2, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau 

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:47 WIB

Lagi-Lagi KPU Halsel Kembali Batasi Wartawan Saat Liputan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:32 WIB

Rusihan-Muhtar Dipastikan Menang Telak Di Desa Kaireu Dan Nyonyifi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Pemprov Babel Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Desa Wisata Batu Beluban

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Yusril Bailussy Sebut: Husain Asrul Adalah Pasangan Yang Bersih

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Debat Perdana Rusihan-Muhtar Janjikan Kebangkitan Kesultanan Bacan 

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:37 WIB