Ahmad Irawan: Supremasi Sipil Tetap Terjaga dalam Revisi UU TNI

Senin, 24 Maret 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA– Disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi produk undang-undang masih menjadi sorotan publik. Bahkan beberapa hari terakhir, gelombang penolakan masih terus disampaikan oleh mahasiswa dari sejumlah daerah dengan melakukan unjuk rasa.

Menurut Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, RUU TNI dinilai tidak berdampak terlalu signifikan. Sebab menurutnya, dari rapat paripurna yang terakhir digelar, UU yang baru saja disahkan tersebut mengatur tentang usia dan pembatasan jabatan atau wilayah instansi yang dapat dimasuki oleh anggota TNI aktif.

“Nah itu sebenarnya memang selama ini di kementerian, wewenang itu terkait erat dengan ketahanan nasional kita. Misalnya terkait dengan siber, itu kan sangat rentan dan bahaya, makanya TNI masuk ke situ,” jelas Irawan.

Irawan menilai bahwa gejolak yang muncul saat ini adalah karena masih belum dipahami secara menyeluruh terkait revisi yang dilakukan pada UU TNI. Apalagi ada beberapa institusi kementeruan yang batal untui diperbolehkan dijabat oleh Anggota TNI.

“Gak mungkin terjadi dwifungsi. Karena yang paling prinsip adalah kita masih mengenal yang namanya banyak parpol (partai politik). Kalau dulu kan parpol hanya tiga, sekarang banyak. Jadi tidak perlu khawatir dengan kembalinya dwifungsi TNI,” terang Irawan.

Bahkan menurutnya, dengan adanya Revisi UU TNI ini, akan memberikan penegasan terhadap pembatasan terkait kemungkinan anggota TNI untuk menjabat pada institusi kementerian. Sehingga, jika tak ada RUU TNI, kemungkinan tersebut dinilai akan lebuh terbuka.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Papua Barat Daya Ditetapkan Minggu Depan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : JATIMNEWS

Berita Terkait

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’
Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru