DETIKINDONESIA.CO.ID, PALANGKA RAYA – Rektor Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP), Drs Benius, Ph.D, menegaskan jika sistem ekonomi Pancasila telah kehilangan arah dan berubah menjadi sistem ekonomi kapitalistik.
Benius menilai hal itu adalah imbas amandemen konstitusi empat tahap yang terjadi sejak tahun 1999-2002.
“UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen. Dari sana arah perjalanan ekonomi Pancasila ruhnya berubah. Saat ini sudah melenceng, arahnya sudah lebih ke sistem kapitalistik,” kata Benius saat menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Sistem Ekonomi Pancasila untuk Indonesia yang Berdaulat’ , di Universitas Palangka Raya, Senin (17/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Benius melanjutkan, sejatinya Indonesia telah menerapkan aturan untuk memperkuat sistem ekonomi Pancasila.
“Kita sudah menerapkan dengan baik. Hal tersebut sudah tertuang dalam GBHN. Tapi dalam konteks implementasinya naik turun. Kita komit tidak juga. Tidak diterapkan juga tidak juga,” kata dia.
Padahal, ia melanjutkan, dalam pasal 33 UUD 1945 tertulis jelas hak dan kewajiban negara dalam pengelolaan perekonomian negara. “Ke mana arahnya sudah jelas, tak perlu diragukan lagi. Maka, kita harus membedah terlebih dahulu mengapa ekonomi Pancasila menjadi pilihan, sehingga kita tahu arah pembangunan bangsa ini,” ujar Benius.
Dalam sistem ekonomi Pancasila, ada beberapa kata kunci utama sebagai cirinya. Di antaranya adalah adanya kesejajaran dan kemitraan. “Bukan yang besar mengalahkan yang kecil sebagaimana terjadi dalam sistem kapitalisme,” tegas dia.
Namun, belakangan ini hal tersebut terjadi, yang artinya sistem ekonomi Pancasila telah bergeser menjadi sistem ekonomi kapitalistik.
Rektor Universitas Palangka Raya, Dr Andrie Elia menjelaskan, sifat pembangunan dan budaya akan mempengaruhi aktivitas manusia.
“Indonesia ini beda dengan negara lain. Oleh karenanya, falsafah dan pandangan hidup menjadi bagian yang mempengaruhi sistem secara keseluruhan, termasuk ekonomi,” urai Andrie.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya