Filosofi lainnya adalah sistem kepemilikan sumber daya berupa faktor produksi dan keluwesan masyarakat untuk berkompetisi satu dengan lainnya. Dikatakannya, peran pemerintah dalam mengatur dan merencanakan kehidupan ekonomi itu dilakukan melalui peraturan yang dibuat dari pusat hingga daerah.
“Kalau kita bicara sistem ekonomi ada macam-macam. Ada ekonomi liberal-kapitalistik dan sosialisme-komunisme. Lalu ada juga percampuran keduanya. Nah, Indonesia punya sistem ekonomi sendiri, namanya sistem ekonomi Pancasila,” tegas Andrie.
Dalam perkembangannya, sejak era Reformasi pada 1998, sistem ekonomi Pancasila mengalami perubahan drastis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita mulai menganut sistem ekonomi yang terbuka, campuran. Ada nuansa Pancasilanya, tapi sedikit,” tutur Andrie.
Disebutkannya, dasar filosofi ekonomi Pancasila tertuang dalam pasal 23, 27, 33 dan 34 UUD 1945. “Itu harus direfleksikan dalam kegiatan pembangunan. Keadilan sosial menjadi hal utama, menjadi titik tolak sekaligus tujuan. Keadilan sosial ini yang paling utama, yang merupakan tempat bertumpunya sistem ekonomi Pancasila dengan berbagai macam alat kelengkapannya,” papar Andie.
Ke depan, ia berharap sistem ekonomi Pancasila kembali diperkuat. Ia pun meminta mahasiswanya untuk membedah persoalan tersebut dalam skripsi yang nanti akan dibuatnya.
“Semua para pendiri bangsa itu sepakat jika Indonesia menerapkan sistem ekonomi Pancasila, di mana menurut Mohammad Hatta, pasal 33 UUD 1945 itu refleksi dari bangsa ini yang terjajah sekian lama,” ulas dia.
Hal itu penting, sebab arah dan haluan sistem ekonomi Pancasila sesuai amanat alinea keempat yakni untuk memajukan kesejahteraan umum menjadi tugas pemerintah ditunjukkan melalui pembangunan nasional,” katanya.
Yang terpenting, katanya, koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat. “Pengembangan ekonomi rakyat bisa dilakukan dengan berbagai macam saluran. Koperasi itu sebagai pergerakan ekonomi rakyat,” imbuhnya.(*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2