Akhirnya Diketuk Palu, Papua Barat Daya Jadi RUU Provinsi Baru

Rabu, 1 Juni 2022 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Termasuk juga mengetahui apakah memang pemekaran wilayah ini sangat diperlukan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kehidupan rakyat Papua,” ucap Debby.

Kemudian, Fraksi Partai Demokrat meminta pemekaran wilayah Papua lebih mendengarkan suara aspirasi masyarakat Papua secara lebih mendalam.

Hal ini karena akan berdampak pada kondisi sosial, adat, dan budaya masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fraksi Partai Demokrat berpandangan dalam pembentukan provinsi baru perlu memperhatikan kondisi keuangan negara, jangan sampai negara semakin terbebani dengan defisit anggaran,” ucap Debby.

Sebab, kata dia, persiapan pembentukan hingga penyelenggaraan daerah otonomi baru (DOB) membutuhkan dana hingga triliunan rupiah.

Padahal, menurut Debby, keuangan negara masih mengalami defisit yang bertambah setiap tahunnya.

Baca Juga :  Mengatasi Pernikahan Dini: Literasi untuk Pemuda dari Kemenpora dan BKKBN

“Selain itu, saat ini negara memiliki kewajiban dan kebutuhan dalam pembangunan ibu kota negara, sehingga untuk mengkaji pemekaran daerah terlebih dahulu harus menyelesaikan persoalan anggaran,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya diusulkan oleh Komisi II DPR dalam rapat yang sama di Baleg pada Senin siang.

Hal ini juga menjadi kelanjutan dari topik perkembangan DOB di Papua.

Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal menuturkan, pembentukan RUU tersebut dilakukan tanpa merevisi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Kompascom

Berita Terkait

BSG dan Isu Reimburse Kesehatan Pegawai: Perlu Solusi yang Adil?
Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes
Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian
Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB