DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Cie, cie! Untuk kali pertama Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika bisa kompak. Bukan soal gugatan perceraian yang dilayangkan Ambu Anne-panggilan akrab bupati Purwakarta di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta ke Kang Dedi. Tapi, kekompakan keudanya soal lingkungan dan penanganan sampah.
Dikutip dari kanal YouTube Juragan 77, Kamis (13/10/2022). Diawali dari Kang Dedi yang menyoroti keberadaan TPA Ilegal di Desa Karang Mukti, Kecamatan Bungursari.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut langsung turun ke lokasi. Ternyata benar adanya bahwa lokasi itu dijadikan tempat pembuangan sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya sampah rumah tangga, di dalam tumpukan sampah itu ada juga sampah dari industri. Celakanya, sampah-sampah itu ditangani dengan hanya dibakar. Kondisi ini tentu sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Tidak diketahui juga jika di dalamnya ternyata ada sampah berbahaya atau B3. Ini tentu bisa mengancam kesehatan dan nyawa masyarakat.
Mantan bupati Purwakarta dua periode tersebut mendesak agar pemerintah bisa mengambil tindakan tegas terhadap industri dan pihak-pihak yang merusak lingkungan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : Suara denpasar |
Halaman : 1 2 Selanjutnya