Akhirnya Kang Dedi dan Ambu Anne Rujuk, Ini Alasanya!!.

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Cie, cie! Untuk kali pertama Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika bisa kompak. Bukan soal gugatan perceraian yang dilayangkan Ambu Anne-panggilan akrab bupati Purwakarta di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta ke Kang Dedi. Tapi, kekompakan keudanya soal lingkungan dan penanganan sampah.

Dikutip dari kanal YouTube Juragan 77, Kamis (13/10/2022). Diawali dari Kang Dedi yang menyoroti keberadaan TPA Ilegal di Desa Karang Mukti, Kecamatan Bungursari.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut langsung turun ke lokasi. Ternyata benar adanya bahwa lokasi itu dijadikan tempat pembuangan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya sampah rumah tangga, di dalam tumpukan sampah itu ada juga sampah dari industri. Celakanya, sampah-sampah itu ditangani dengan hanya dibakar. Kondisi ini tentu sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kini Pemda Raja Ampat Lucurkan Peta Daring di Pariwisata

Tidak diketahui juga jika di dalamnya ternyata ada sampah berbahaya atau B3. Ini tentu bisa mengancam kesehatan dan nyawa masyarakat.

Mantan bupati Purwakarta dua periode tersebut mendesak agar pemerintah bisa mengambil tindakan tegas terhadap industri dan pihak-pihak yang merusak lingkungan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Suara denpasar

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru