Akhirnya Warga Lega Setelah Majelis Hakim Menolak Seluruh Eksepsi Penggugat

Rabu, 1 Februari 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kel. Mangga Dua Utara, saat hadiri sidang putusan sengketa lahan

Warga Kel. Mangga Dua Utara, saat hadiri sidang putusan sengketa lahan

Gugatan dengan nomor perkara 57 tersebut kata Agus, secara keseluruhan eksepsi penggugat ditolak oleh Majelis Hakim, dikarenakan didalam gugatan penggugat sendiri tidak mengetahui batas-batas lahan, serta tidak mengetahui objek sengketanya dan atau objek sengketa yang dimaksud penggugat tidak jelas atau kabur.

Sementara kuasa hukum penggugat, Muhammad Konoras, SH. MH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa seburuk apa pun putusan Majelis Hakim, sebagai warga negara yang baik pihaknya tetap menghargai putusan tersebut, sebab hakim pasti sudah menimbang secara matang sebelum memutuskan perkara dimaksud.

“Untuk upaya hukum selanjutnya kata Konoras, pihaknya masih menunggu salinan amar putusan dari PN Ternate, guna dipelajari serta dikaji sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

Jika isi dari putusan tersebut rasional makan pihaknya tidak akan mengajukan banding melainkan akan mengajukan gugatan kembali, namun jika putusan tersebut tidak rasional pertimbangannya maka pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi,” tegasnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:14 WIB

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:12 WIB

Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:21 WIB

Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:15 WIB

DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Senin, 13 Januari 2025 - 19:13 WIB

Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Senin, 13 Januari 2025 - 11:19 WIB

Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Ajak Semua Komponen Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sepi Wanimbo - Ketua DPD - PPDI PPP

Teraju

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku

Rabu, 15 Jan 2025 - 11:19 WIB