Akhirnya Warga Lega Setelah Majelis Hakim Menolak Seluruh Eksepsi Penggugat

Rabu, 1 Februari 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kel. Mangga Dua Utara, saat hadiri sidang putusan sengketa lahan

Warga Kel. Mangga Dua Utara, saat hadiri sidang putusan sengketa lahan

Gugatan dengan nomor perkara 57 tersebut kata Agus, secara keseluruhan eksepsi penggugat ditolak oleh Majelis Hakim, dikarenakan didalam gugatan penggugat sendiri tidak mengetahui batas-batas lahan, serta tidak mengetahui objek sengketanya dan atau objek sengketa yang dimaksud penggugat tidak jelas atau kabur.

Sementara kuasa hukum penggugat, Muhammad Konoras, SH. MH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa seburuk apa pun putusan Majelis Hakim, sebagai warga negara yang baik pihaknya tetap menghargai putusan tersebut, sebab hakim pasti sudah menimbang secara matang sebelum memutuskan perkara dimaksud.

“Untuk upaya hukum selanjutnya kata Konoras, pihaknya masih menunggu salinan amar putusan dari PN Ternate, guna dipelajari serta dikaji sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

Jika isi dari putusan tersebut rasional makan pihaknya tidak akan mengajukan banding melainkan akan mengajukan gugatan kembali, namun jika putusan tersebut tidak rasional pertimbangannya maka pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi,” tegasnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru