Akibat Delay Penerbangan Batik Air dari Sorong, Anggota DPR Papua Barat Kritik Menteri Bahlil Lahadalia

Minggu, 29 Mei 2022 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Penumpang Batik Air dari Manokwari tujuan Jakarta transit Sorong dengan nomor penerbangan ID 8155 dan ID 7780, Minggu (29/5/2022) harus mengalami tunda atau delay selama 3 jam lebih.

Andi Raja Nasution penumpang batik air tujuan Jakarta kepada media DETIK Indonesia ini melalui telpon celulernya, Minggu siang menjelaskan bahwa sesuai jadwal penerbangan yang tertera pada tiket boardingnya pukul 10.15 WIT namun ditunda.

Kalau sesuai jadwal yang ada berangkat jam 10.15 WIT maka tiba di Jakarta jam 12.40 WIB, tapi kenapa tiba-tiba delay sampai jam 12.50 WIT tapi sampai jam yang ditentukan belum juga berangkat, setelah kami tanya ternyata delay itu karena ada mentri Bahlil yang ditunggu.

“Pak Mentri bahlil hebat sekali sampai dibuat susah penumpang disini, bukan dia punya pesawat kok, pesawat komersil kenapa harus takut Mentri, sudah merugikan kami penumpang yang lain, ada kepentingan lain di Jakarta harus ditunda akibat ulah Mentri satu ini,” tegas Pengacara Ibukota itu.

Sementara Anggota DPR Papua Barat Syamsudin Seknun mengatakan bahwa jika delay pesawat berkaitan dengan cuaca atau alasan operasional itu sangat wajar.

Tapi penjelasan yang diterima Sase (sapaan akrab Syamsudin Seknun) bahwa delay karena tunggu mentri bahlil bersama rombongan dari Fakfak.

“Artinya bahwa kalau Pak Mentri dia mau urusan negara atau apa pun harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan dong atau agenda sangat penting pakai saja pesawat carteran atau pesawat pribadi, sebab Batik Air ini pesawat komersil dimana semua orang membutuhkan, bukan pesawat negara yang diatur schedule sesuai dengan mentri,” kata Sase sembari menambahkan bahwa sebagai penumpang sangat merugikan mereka.

Baca Juga :  UI Tangguhkan Disertasi Bahlil Lahadalia, Komisi X DPR Soroti Kasus Pendidikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Media Koreri

Berita Terkait

Pemerkosaan Anak Bawah Umur oleh Eks Kapolres Ngada, Idam: Pelaku Harus di Kebiri
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik
Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim
FGMI Sebut Tuduhan Skandal Amoral terhadap Menteri Agama Sebagai Fitnah Keji
Menag Dorong Madrasah Tingkatkan Daya Saing Global
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:50 WIB

Bupati TTU Canangkan Layanan Darurat 112, Solusi Cepat untuk Masyarakat

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:14 WIB

Bupati TTU Pastikan Pembangunan Bendungan Tantori Siap Dieksekusi

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Ini Prioritasnya!

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:23 WIB