Selain itu, meluapnya air sungai ini disebabkan oleh pembentukan sedimen dan pengendapan terjadi lebih cepat, karena adanya aktivitas manusia yang menyebabkan hutan mengalami perubahan fungsi, misalnya penebangan pohon secara liar serta aktivitas pertambangan dan lain sebagainya,” ujar Adit.
Selaku Wadir Society Center serta putra daerah Oba, Adit Soabobo, ST, juga berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tikep, agar bisa menggandeng Balai wilayah Sungai (BWS) wilayah Maluku Utara, untuk bisa mengambil langkah – langkah preventif dalam rangka perbaikan alur sungai (Normalisasi), tanggul dan konstruksi lainnya guna mencegah terjadinya banjir susulan yang lebih besar.
“Adit mengaku sebagai bentuk rasa prihatinnya selaku putra daerah, dirinya telah membangun komunikasi dengan pihak BWS terkait dengan kondisi sungai Tosure di Desa Kusu, Kec. Oba Utara tersebut dan telah mendapat tanggapan serius dari pihak Balai itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan hasil komunikasinya dengan pihak BWS wilayah Malut, dan jawaban yang disampaikan pihak BWS bahwa kondisi di sungai Tosure saat ini, anggarannya telah diusulkan ke Pemerintah pusat untuk perbaikan alur sungai atau normalisasi, namun yang menjadi kendala BWS yakni soal pembebasan lahan, karena terkait dengan normalisasi sungai pihak pemerintah pusat hanya menganggarkan untuk pembangunan fisiknya saja.
“Olehnya itu kata Adit, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Tikep, harus melakukan upaya pembebasan lahan guna melancarkan program normalisasi sungai Tosure tersebut, selain itu ia juga meminta kepada warga pemilik lahan sekitar sungai Tosure, agar mau berpartisipasi terkait dengan pembebasan lahan demi kepentingan serta keselamatan bersama.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2