Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti berupa rekaman video, foto, dan suara terkait aksi tersebut.
“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan, baik karyawan maupun pihak lain yang menjadi dalang di balik aksi ini,” tambahnya.
Iksan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas aksi demonstrasi yang dianggap ilegal di kawasan Obvitnas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat bersama Komisi III DPRD Halmahera Utara pada 6 Maret 2025, pihak manajemen NHM telah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran gaji secara bertahap. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog yang konstruktif dan sesuai dengan aturan dalam PKB, terutama bagi karyawan yang saat ini dirumahkan tetapi tetap menerima insentif berdasarkan kemampuan perusahaan.
Sebagai penutup, Kuasa Hukum NHM berharap semua pihak dapat berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung pemulihan kondisi keuangan perusahaan demi kelangsungan operasionalnya. (Milly)
Sumber : Liputan-Malut
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : Liputan Malut |
Halaman : 1 2