DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Permasalahan Ojek Online (Ojol) memang sangat menarik perhatian publik dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini. Mulai dari masalah tarif, putus mitra, status kemitraan, potongan pendapatan, ekosistem bisnis, insentif/bonus, aset mitra, serta payung hukum yang belum jelas dituangkan dalam aturan Perundang-undangan.
Karena tidak adanya aturan yang jelas mengatur tentang Ojek Online, maka posisi driver ojol terbilang lemah di hadapan regulator, sehingga Perusahaan Aplikasi dapat dengan mudah membuat kebijakan yang di rasa sangat merugikan driver ojol sebagai “mitranya”.
Hingga saat ini, para driver ojol hanya menggantungkan harapannya kepada Kementerian Perhubungan yang telah mengeluarkan PM 12 Tahun 2019 bersifat deskresi. Setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kenaikan tarif Ojek Online pada 14 Agustus lalu, dan terjadi lagi penundaan untuk ke dua kalinya kenaikan tarif ojol pada hari ini. Massa Driver Ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) merasa seperti kena prank oleh Kemenhub sebanyak 2 kali. Untuk itu, seluruh Ojol Jabodetabek melakukan Aksi damai 298 di depan Gedung DPR RI guna menagih janji pada para Petinggi Negeri di Komisi V, Senin (29/8/2022) Siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ribuan Massa Ojol Jabodetabek yang tergabung dalam KON bergerak maju dari TVRI menuju Pintu Gerbang Gedung DPR RI dengan membawa empat tuntutan yang dilengkapi dengan Banner, Poster, Bendera Merah Putih, Bendera Komunitas, dan Mobil komando (Mokom) diantaranya;
1. Mendesak Komisi V DPD RI untuk membuat payung hukum/aturan khusus bagi ojol, yang sinkronisasi dengan UU 20 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Membawa kepada Prolegnas 2023.
2. Meminta Komisi V DPR RI untuk menjadi fasilitator dengan kementerian terkait dan regulator untuk membentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) hingga payung hukum di terbitkan.
3. Merespon statment dari Anggota Komisi V terkait penolakan tarif dan mencari solusi, seperti pengurangan potongan pendapatan mitra menjadi 10% atau mengurangi biaya aplikasi yang dinilai terlalu memberatkan customer.
4. Tolak kenaikan BBM (Pertalite) selama tarif ojol belum naik.
Pada aksi tersebut, dari pantauan awak Media Detik Indonesia di lokasi, terlihat banyak perserta aksi mengibarkan bendera komunitasnya, membawa benner dan poster. Ada hal yang menarik dari poster yang dibawa oleh peserta aksi yang bertuliskan, “Koalisi Ojol Nasional menyatakan Aksi 298 di Luar dari Garda Indonesia, Patra Indonesia, Laskar Malari Indonesia”.
“Kami KON, Koalisi Ojol Nasional menyatakan bahwa aksi 298 bukan bagian dari Garda Indonesia, Patra Indonesia dan Laskar Malari,” tegas Iqbal diatas Mokom dengan menggunakan pengeras suara.
Saat dikonfirmasi terkait ucapannya itu kepada Sekjen KON, Lutfi mengatakan bahwa hal yang dilakukan oleh peserta aksi terbilang wajar dan sah. “Ya wajar saja kalau para peserta aksi meneriakkan hal tersebut, karena memang mereka telah mengeluarkan statment untuk tidak mendukung aksi 298 ini. Sementara yang lainnya tanpa koordinasi dengan kami telah memasukan surat, dimana ada poin yang terkesan mengkotak-kotakan dengan alasan komunitas yang berlegalitas yang dilibatkan. Boleh dong kami menduga bahwa mereka ingin memanfaatkan momentum ini, kalau tidak kenapa baru bersurat saat kami akan aksi, dari dulu kemana aja,” tanya salah satu Sekjen KON dilokasi aksi.
Setelah Massa aksi berkumpul di Gerbang DPR RI dengan beberapa orasi yang disampaikan secara tegas, aksi tersebut mendapat respon dari perwakilan Anggota Komisi V DPR RI yang diwakili oleh Ir. Heddy Santawa Putra, Dr. H. Irwan, dan Cen Sri Lan untuk menemui perwakilan dari pengurus aksi yang telah dibentuk tim eksekusi dalam RDPU atau audiensi perwakilan peserta unras ojol, antara lain Andi Kristiyanto (Presidium KON), M. Rahman Tohir (Ketum FKDOI), Amir Pasarubu (BOTB), Higyan Rangga, Yugianto (DLI), Kemed (FPMDI), Ganda (ASOOI), Opa Ata (FKDOI), Krishna (ASOOI), Welly (BOM), Samsul A (BOI), Irfan (AOI), Kong Nano (BOI)
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto mengutarakan bahwa mereka kemari untuk menyuarakan aspirasi dari teman-teman ojol Indonesia, sekaligus membawa surat yang berisikan 4 tuntutan yang harus menjadi perhatian serius dari Komisi V.
“Kami ingin mengeluhkan apa yang menjadi aspirasi kami Pak, Komisi V adalah tempat yang pas untuk menjawab tuntutan kami, apa lagi hari ini telah terjadi penundaan kenaikan tarif ojol. Padahal harga BBM (Pertalite) akan naik dan langkah di masyarakat, kemudian potongan pendapatan juga tidak sama yang mengakibatkan adanya persaingan tidak sehat sesama regulator, lalu kaji kembali UU No 22 Tahun 2009, dan status kemitraan yang tidak jelas,” ungkap Andi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |
Halaman : 1 2 Selanjutnya