Aksi KON 298 di DPR RI, Komisi V Jaminkan Payung Hukum Ojol di Prolegnas 2023

Senin, 29 Agustus 2022 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Permasalahan Ojek Online (Ojol) memang sangat menarik perhatian publik dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini. Mulai dari masalah tarif, putus mitra, status kemitraan, potongan pendapatan, ekosistem bisnis, insentif/bonus, aset mitra, serta payung hukum yang belum jelas dituangkan dalam aturan Perundang-undangan.

Karena tidak adanya aturan yang jelas mengatur tentang Ojek Online, maka posisi driver ojol terbilang lemah di hadapan regulator, sehingga Perusahaan Aplikasi dapat dengan mudah membuat kebijakan yang di rasa sangat merugikan driver ojol sebagai “mitranya”.

Hingga saat ini, para driver ojol hanya menggantungkan harapannya kepada Kementerian Perhubungan yang telah mengeluarkan PM 12 Tahun 2019 bersifat deskresi. Setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kenaikan tarif Ojek Online pada 14 Agustus lalu, dan terjadi lagi penundaan untuk ke dua kalinya kenaikan tarif ojol pada hari ini. Massa Driver Ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) merasa seperti kena prank oleh Kemenhub sebanyak 2 kali. Untuk itu, seluruh Ojol Jabodetabek melakukan Aksi damai 298 di depan Gedung DPR RI guna menagih janji pada para Petinggi Negeri di Komisi V, Senin (29/8/2022) Siang.

 

Ribuan Massa Ojol Jabodetabek yang tergabung dalam KON bergerak maju dari TVRI menuju Pintu Gerbang Gedung DPR RI dengan membawa empat tuntutan yang dilengkapi dengan Banner, Poster, Bendera Merah Putih, Bendera Komunitas, dan Mobil komando (Mokom) diantaranya;

1. Mendesak Komisi V DPD RI untuk membuat payung hukum/aturan khusus bagi ojol, yang sinkronisasi dengan UU 20 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Membawa kepada Prolegnas 2023.

2. Meminta Komisi V DPR RI untuk menjadi fasilitator dengan kementerian terkait dan regulator untuk membentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) hingga payung hukum di terbitkan.

3. Merespon statment dari Anggota Komisi V terkait penolakan tarif dan mencari solusi, seperti pengurangan potongan pendapatan mitra menjadi 10% atau mengurangi biaya aplikasi yang dinilai terlalu memberatkan customer.

4. Tolak kenaikan BBM (Pertalite) selama tarif ojol belum naik.

Pada aksi tersebut, dari pantauan awak Media Detik Indonesia di lokasi, terlihat banyak perserta aksi mengibarkan bendera komunitasnya, membawa benner dan poster. Ada hal yang menarik dari poster yang dibawa oleh peserta aksi yang bertuliskan, “Koalisi Ojol Nasional menyatakan Aksi 298 di Luar dari Garda Indonesia, Patra Indonesia, Laskar Malari Indonesia”.

Baca Juga :  Ribuan Massa Ojol dalam Aksi Malari 501 Tuntut Payung Hukum, Budi Setiyadi: Ayo Kita Rumuskan Bersama

“Kami KON, Koalisi Ojol Nasional menyatakan bahwa aksi 298 bukan bagian dari Garda Indonesia, Patra Indonesia dan Laskar Malari,” tegas Iqbal diatas Mokom dengan menggunakan pengeras suara.

Saat dikonfirmasi terkait ucapannya itu kepada Sekjen KON, Lutfi mengatakan bahwa hal yang dilakukan oleh peserta aksi terbilang wajar dan sah. “Ya wajar saja kalau para peserta aksi meneriakkan hal tersebut, karena memang mereka telah mengeluarkan statment untuk tidak mendukung aksi 298 ini. Sementara yang lainnya tanpa koordinasi dengan kami telah memasukan surat, dimana ada poin yang terkesan mengkotak-kotakan dengan alasan komunitas yang berlegalitas yang dilibatkan. Boleh dong kami menduga bahwa mereka ingin memanfaatkan momentum ini, kalau tidak kenapa baru bersurat saat kami akan aksi, dari dulu kemana aja,” tanya salah satu Sekjen KON dilokasi aksi.

Setelah Massa aksi berkumpul di Gerbang DPR RI dengan beberapa orasi yang disampaikan secara tegas, aksi tersebut mendapat respon dari perwakilan Anggota Komisi V DPR RI yang diwakili oleh Ir. Heddy Santawa Putra, Dr. H. Irwan, dan Cen Sri Lan untuk menemui perwakilan dari pengurus aksi yang telah dibentuk tim eksekusi dalam RDPU atau audiensi perwakilan peserta unras ojol, antara lain Andi Kristiyanto (Presidium KON), M. Rahman Tohir (Ketum FKDOI), Amir Pasarubu (BOTB), Higyan Rangga, Yugianto (DLI), Kemed (FPMDI), Ganda (ASOOI), Opa Ata (FKDOI), Krishna (ASOOI), Welly (BOM), Samsul A (BOI), Irfan (AOI), Kong Nano (BOI)

Baca Juga :  Rencana JON 2023, LEPRID Siapkan Piagam Penghargaan buat KON

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto mengutarakan bahwa mereka kemari untuk menyuarakan aspirasi dari teman-teman ojol Indonesia, sekaligus membawa surat yang berisikan 4 tuntutan yang harus menjadi perhatian serius dari Komisi V.

“Kami ingin mengeluhkan apa yang menjadi aspirasi kami Pak, Komisi V adalah tempat yang pas untuk menjawab tuntutan kami, apa lagi hari ini telah terjadi penundaan kenaikan tarif ojol. Padahal harga BBM (Pertalite) akan naik dan langkah di masyarakat, kemudian potongan pendapatan juga tidak sama yang mengakibatkan adanya persaingan tidak sehat sesama regulator, lalu kaji kembali UU No 22 Tahun 2009, dan status kemitraan yang tidak jelas,” ungkap Andi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana
Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton
Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Berita Terbaru

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB