Mereka menganggap bahwa KPK seakan tidak punya nyali untuk membongkar kasus ini secepat mungkin. Hal ini disinyalir karena adanya intervensi dari pihak tertentu. Sebagaimana di sampaikan Kordinator Lapangan, Ghazali.
Ghazali menambahkan bahwa temuan BPK RI jelas ada kerugian negara yang semestinya menjadi referensi KPK RI untuk mengusut kasus Formula E. Pihak Jakpro sebagai penyelenggara dan Anies R Baswedan seharusnya sudah menjadi tersangka.
Dalam press rilis nya mereka memberikan beberapa point tuntutan diantaranya: Satu, Meminta KPK Segera Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Formula E., Dua, Mendesak Segera Tersangkakan Anies R Baswedan karena Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi Formula E. Tiga, Mendesak KPK segera Tersangkakan Eks Direksi Jakpro yang Bertanggung Jawab dalam Pelaksanaan Formula E yang Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun pantauan media DETIK Indonesia terus berlanjut hingga aksi ini selesai, tanpa ada konfirmasi balik dari pihak JakPro dan Anies Baswedan Sendiri, namun media DETIK Indonesia tetap menunggu konfirmasi dari pihak Anies Baswedan tersebut.Tutup
Penulis | : Delvi |
Editor | : Airlangga |
Sumber | : |
Halaman : 1 2