Aksi Protes LMA di Wamena: Seleksi DPRP Papua Pegunungan Tidak Transparan

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan LMA 8 Kabupaten di Papua Pegunungan saat menyampaikan aksi protes di Kantor Gubernur Papua Pegunungan (Detik Indonesia/RRI/Ronny)

Perwakilan LMA 8 Kabupaten di Papua Pegunungan saat menyampaikan aksi protes di Kantor Gubernur Papua Pegunungan (Detik Indonesia/RRI/Ronny)

DETIKINDONESIA.CO.ID, WAMENA –  Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dari 8 Kabupaten se Provinsi Papua Pegunungan melakukan aksi protes di kantor Gubernur Papua Pegunungan di Wamena, senin (10/03/2025). Protes itu dilakukan kepada panitia seleksi (Pansel) DPRP mekanisme pengangkatan Papua pegunungan.

LMA menyatakan keberatan atas Pengumuman Panitia Seleksi No.24/PANSEL-DPRP-PP-/III/2025 tentang hasil seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan mekanisme pengangkatan masa jabatan tahun 2024-2029.

Menurut LMA dalam peraturan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, Peraturan Pemerintah No.106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus provinsi Papua, pada pasal 52 ayat 2 huruf (P) secara sempurna menjelaskan bahwa calon anggota DPRP tidak sedang menjadi anggota Parpol selama 5 tahun terakhir.

“Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dan/atau dicalonkan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, DPRP, dan DPRK pada pemilihan umum yang dibuktikan dengan surat pernyataan”. Kata LMA yang dikoordinir oleh Lius Kogoya, SH,. selaku sekretaris Korwil.

Namun kenyataannya Pansel mengakomodir orang partai dengan dalil minimnya SDM di luar Parpol, dengan demikian LMA menilai Panitia Seleksi secara terang-terangan, dengan sadar melanggar amanat peraturan perundang-undangan RI, sehingga LMA menyatakan menolak hasil seleksi tersebut.

“Maka kami Lembaga Masyarakat Adat(LMA) 8 kabupaten dan Korwil Provinsi Papua Pegunungan dengan tegas menyatakan menolak Keputusan Panitia Seleksi No.24/PANSEL-DPRP-PP-/III/2025 Tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029” ucapnya.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Pendidikan Anak Papua, Pos Wuyuneri Satgas Yonif RK 115/ML Launching Rumah Digital

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Bupati Pegunungan Bintang Spei Bidana Tegaskan Tindak Tegas ASN yang Tidak Disiplin dan Sering Absen
Wagub Papua Selatan Paskalis Imadawa: Pilkada Usai, Saatnya Bersatu Bangun Daerah
David Womsiwor, Seniman Ukir Papua yang Berjuang Melestarikan Budaya
Perdamaian Pasca Pilkada: Syukuran Pelantikan Bupati Pegubin Berjalan Penuh Keakraban
Bupati Spei Yan Bidana dan Wakil Bupati Arnold Nam Disambut Gembira Warga Pegunungan Bintang dalam Syukuran Pelantikan
SOSOK SEJUK DAN VISIONER TANAH PAPUA
KPU Jayapura Tetapkan Yunus Wonda-Haris Yocku Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029
Komitmen Tokoh Masyarakat Pegunungan Bintang untuk Keamanan dan Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:58 WIB

Beta Timor dan Perjalanan Politik Yosep Falentinus Delasalle Kebo

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:45 WIB

Dukung Kelancaran Logistik Ramadan, Gubernur NTT Kunjungi Pelindo Kupang

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:07 WIB

Bupati Kupang Wajibkan Apel Pagi dan Sore, Pegawai Harus Disiplin!

Senin, 10 Maret 2025 - 15:58 WIB

Gubernur NTT Melki Laka Lena Percepat Ekonomi Lewat Koperasi Merah Putih

Senin, 10 Maret 2025 - 15:40 WIB

Polres TTU Periksa Legalitas Tambang Galian C di Kali Noemuti

Senin, 10 Maret 2025 - 14:25 WIB

Polres TTU Berbagi Takjil untuk Umat Muslim di Bulan Suci Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 11:02 WIB

Kunjungi Gubernur NTT, Basarnas Kupang Tegaskan Komitmen Sinergi dan Layanan SAR

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:20 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Aset Daerah, Pemda TTU Didorong Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru

Berita

Bang Boim Raih Penghargaan Rekan Indonesia Award

Selasa, 11 Mar 2025 - 23:00 WIB