Aktifitas: Galian C Di Desa Sawadai Halmahera Selatan Menjadi-Jadi

Rabu, 26 Juli 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas: Galian c Di Desa Sawadai Halmahera Selatan Menjadi-Jadi (detikindonesia.co.id)

Aktifitas: Galian c Di Desa Sawadai Halmahera Selatan Menjadi-Jadi (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL  –  Aktivitas tambang liar galian C semakin marak di wilayah hukum Halmahera selatan hal itu terjadi di desa sawadai Kecamatan bacan selatan, Kabupaten halmahera selatan. selasa, 25/7/2023

Para penambang itu nekat beroperasi meski tidak memiliki izin tambang Sumber yang dapat dipercaya mengungkapkan, bahwa tidak ada  izin tambang galian c di Desa sawadai” hal ini di biarkan begitu saja oleh penegak hukum di halmahera selatan, dalam hal ini polres halsel.

Pasalnya cv mukti jaya tidak memiliki izin Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) dan izin Eksplorasi, dan tidak memiliki izin Usaha Pertambangan Operasional (IUP-OP),”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber yang diwawancarai, izin Eksplorasi hanya memperbolehkan aktivitas persiapan operasional seperti membangun jalan akses, namun material belum boleh diambil dari lokasi tambang, apalagi dijual.

Baca Juga :  Ketua Tim Relawan Muhammad Thorig Kasuba Optimis Menuju Senayan

Dari pantauan awak media di lokasi galian c,terlihat satu alat berat ekskavator dan dua mobil dump truck yang sedang beroperasi.

Material tersebut berjenis batu sungai kategori C kemudian diangkut ke suatu tempat tak jauh dari lokasi tambang,menuju desa tuwokona.

Hal yang mencurigakan adalah tidak adanya petugas ceker dari kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halsel yang berjaga.

“Saat wartawan detikindonesia.co.id mencoba mendekati salah satu pengawas lapangan yang tidak bisa disebutkan nama nya mengungkapkan bahwa pemilik tambang tersebut farid abay cv mukti jaya sentosa” ucapnya,25/8/2023.

kegiatan pertambangan galian C di desa sawadai. minimnya  penegakan hukum yang ada di halmahera selatan, patut di pertanyakan dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan kurangnya pengawasan dari pihak Kepolisian Terhadap tambang galian c di desa sawadai.

Baca Juga :  PB From Malut, Minta Pihak Polda, Pertimbangkan, SKCK MK, Sebagai Bakal Calon Gubernur 

Saat ini wartawan detikindonesia.co.id, mencoba menghubungi pemilik tambang galian c, melalui via whatsapp” engang menjawab hingga berita ini di publis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru