DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL – Aktivitas tambang liar galian C semakin marak di wilayah hukum Halmahera selatan hal itu terjadi di desa sawadai Kecamatan bacan selatan, Kabupaten halmahera selatan. selasa, 25/7/2023
Para penambang itu nekat beroperasi meski tidak memiliki izin tambang Sumber yang dapat dipercaya mengungkapkan, bahwa tidak ada izin tambang galian c di Desa sawadai” hal ini di biarkan begitu saja oleh penegak hukum di halmahera selatan, dalam hal ini polres halsel.
Pasalnya cv mukti jaya tidak memiliki izin Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) dan izin Eksplorasi, dan tidak memiliki izin Usaha Pertambangan Operasional (IUP-OP),”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sumber yang diwawancarai, izin Eksplorasi hanya memperbolehkan aktivitas persiapan operasional seperti membangun jalan akses, namun material belum boleh diambil dari lokasi tambang, apalagi dijual.
Dari pantauan awak media di lokasi galian c,terlihat satu alat berat ekskavator dan dua mobil dump truck yang sedang beroperasi.
Material tersebut berjenis batu sungai kategori C kemudian diangkut ke suatu tempat tak jauh dari lokasi tambang,menuju desa tuwokona.
Hal yang mencurigakan adalah tidak adanya petugas ceker dari kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halsel yang berjaga.
“Saat wartawan detikindonesia.co.id mencoba mendekati salah satu pengawas lapangan yang tidak bisa disebutkan nama nya mengungkapkan bahwa pemilik tambang tersebut farid abay cv mukti jaya sentosa” ucapnya,25/8/2023.
kegiatan pertambangan galian C di desa sawadai. minimnya penegakan hukum yang ada di halmahera selatan, patut di pertanyakan dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan kurangnya pengawasan dari pihak Kepolisian Terhadap tambang galian c di desa sawadai.
Saat ini wartawan detikindonesia.co.id, mencoba menghubungi pemilik tambang galian c, melalui via whatsapp” engang menjawab hingga berita ini di publis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli A.H |
Sumber | : |