DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Aceh yang merupakan provinsi di Indonesia yang dinyatakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai provinsi termiskin di Sumatera.
Aceh juga masih dilanda pandemi Covid-19 saat ini. Namun, biaya belanja perjalanan dinas Pemerintah Aceh dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2022 tercatat sebesar Rp 433 miliar atau 2,6 persen dari total APBA 2022.
Hal tersebut terungkap berdasarkan dokumen evaluasi Kemendagri terhadap APBA 2022, belanja perjalanan dinas dalam negeri mencapai Rp 414 miliar atau 2,56 persen dari APBA 2022, dan untuk luar negeri biaya perjalanan dinas tercatat Rp 19,7 miliar. Dalam dokumen tersebut dijelaskan, bahwa belanja dinas biasa mencapai Rp 370 miliar, belanja perjalanan dinas tetap sebanyak Rp 45,4 juta, belanja perjalanan dinas dalam kota Rp 31,8 miliar, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp 11,1 miliar dan belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota sebanyak Rp 61 juta. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh AJNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta Pemerintah Aceh agar anggaran tersebut dirasionalkan dalam artian harus digunakan sesuai kebutuhan.
Sementara Angkatan Pemuda Peduli Aceh (APPA), melalui Sulthan Alfaraby, CPS., CHG.Sch., mengatakan bahwa Kemendagri harus mengevaluasi secara berkala efektivitas dan kepatutan penggunan biaya perjalanan dinas tersebut.
Penulis | : Elang |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya