Aktivitas Dugaan Perambahan Hutan Konservasi di Langkat Resahkan Warga

Kamis, 16 Maret 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjung Pura, mulai resah. Mereka meminta kepada Gubsu Edy Rahmayadi untuk menghentikan perambahan yang diduga di areal kawasan hutan konservasi yang berada diareal Paluh Pagar, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Permintaan itu disampaikan salasatu warga berinisial ‘S’ yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Tapak Kuda. “Penutupan anak paluh dan perambahan hutan akan menyebabkan dampak lingkungan kepada masyarakat, khususnya bagi para masyarakat nelayan, yang berprofesi sebagai pencari ikan dengan alat tradisional,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perkumpulan Mediasiber Indonesia (PJMI) Langkat, Ernis Safrin Adlin yang dimintai tanggapan terkait aktivitas perambahan kawasan hutan negara mengatakan.”Kepada penyidik dan instansi terkait segara turun kelokasi perambahan hutan yang berada di Desa Tapak Kuda,” lanjutnya.

Kita minta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa aparat desa disana, yang diduga membackup alihfungsi kawasan hutan negara disana.

“Pemerintah harus melestarikan hutan dan membatu nelayan dalam mencukupi kebutuhan ekonomi warga disana, bukan membiarkan mereka menjadi miskin akibat dampak lingkungan yang terjadi, dan jangan biarkan alih fungsi kawasan hutan itu terjadi,” ucap Ernis dengan tegas kepada awak media, pada hari Kamis (16/3/2023) sekira Pukul 16.00 WIB.

Salah Satu Warga Desa Tapak Kuda

“Alihfungsi kawasan akan menyebabkan bertambahnya kemiskinan bagi nelayan, dikarenakan, alih fungsi kawasan akan menyebabkan punahnya biota laut, atau punahnya flora dan fauna dikawasan hutan negara tersebut, ” beber S, warga Desa Tapak Kuda yang berprofesi sebagaai nelayan.

Baca Juga :  Buka Tabligh Akbar, Bupati Freddy Ajak Pelajar Berakhlak Karimah.

Sebelumnya, salah satu warga yang berprofesi nelayan itupun berharap, agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubsu Edy Rahmayadi segera turun kebawah dan menghentikan aktifitas dugaan alihfungsi kawasan Konservasi tersebut dengan tujuan kembali melestarikan hutan.

“Kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bisa turun kelokasi, untuk menindaklanjuti hal ini, dan kita berharap kepada dinas terkait bisa mengembalikan kelestarian areal hutan mangrove sebagaimana mastinya,” pinta warga yang berprofesi nelayan saat itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Pemuda Muslimin DKJ Tegaskan Komitmen Sebagai Mitra Strategis Pemprov Jakarta
Semarak Ramadhan Pemuda dan Pelajar Desa Tuwokona Gelar’ Sejumlah Lomba
AGK : Dia Pergi, Namun Karyanya Tetap Hidup
Kuasa Hukum Mantan Gubernur Malut, Desak KPK Cabut Status Tersangka Dalam Perkara TTPU
Bupati Pegubin Spei Bidana Lantik 34 Kadistrik dan 31 Kapus, Minta Kinerja Profesional
Bupati Sragen Dukung Sekolah Rakyat Prabowo untuk Pendidikan Gratis Anak Kurang Mampu
Berpulangnya AGK: Dari Pengabdian Hingga Kontroversi, Inilah Jejaknya
HADAPI IDULFITRI 2025, HIPMI JABAR RAPATKAN BARISAN

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:07 WIB

Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:44 WIB

Viva Yoga Mauladi: Danantara Siap Jadi SWF Terbesar, Saingi Temasek dan ICD

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:35 WIB

Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:39 WIB

Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Mahasiswa dan Warga Gelar Bukber dan Diskusi Mengenai Penanganan Banjir GPA

Minggu, 16 Mar 2025 - 00:20 WIB

Oplus_131072

Daerah

AGK : Dia Pergi, Namun Karyanya Tetap Hidup

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:53 WIB