DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjung Pura, mulai resah. Mereka meminta kepada Gubsu Edy Rahmayadi untuk menghentikan perambahan yang diduga di areal kawasan hutan konservasi yang berada diareal Paluh Pagar, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Permintaan itu disampaikan salasatu warga berinisial ‘S’ yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Tapak Kuda. “Penutupan anak paluh dan perambahan hutan akan menyebabkan dampak lingkungan kepada masyarakat, khususnya bagi para masyarakat nelayan, yang berprofesi sebagai pencari ikan dengan alat tradisional,”ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perkumpulan Mediasiber Indonesia (PJMI) Langkat, Ernis Safrin Adlin yang dimintai tanggapan terkait aktivitas perambahan kawasan hutan negara mengatakan.”Kepada penyidik dan instansi terkait segara turun kelokasi perambahan hutan yang berada di Desa Tapak Kuda,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kita minta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa aparat desa disana, yang diduga membackup alihfungsi kawasan hutan negara disana.
“Pemerintah harus melestarikan hutan dan membatu nelayan dalam mencukupi kebutuhan ekonomi warga disana, bukan membiarkan mereka menjadi miskin akibat dampak lingkungan yang terjadi, dan jangan biarkan alih fungsi kawasan hutan itu terjadi,” ucap Ernis dengan tegas kepada awak media, pada hari Kamis (16/3/2023) sekira Pukul 16.00 WIB.
Salah Satu Warga Desa Tapak Kuda
“Alihfungsi kawasan akan menyebabkan bertambahnya kemiskinan bagi nelayan, dikarenakan, alih fungsi kawasan akan menyebabkan punahnya biota laut, atau punahnya flora dan fauna dikawasan hutan negara tersebut, ” beber S, warga Desa Tapak Kuda yang berprofesi sebagaai nelayan.
Sebelumnya, salah satu warga yang berprofesi nelayan itupun berharap, agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubsu Edy Rahmayadi segera turun kebawah dan menghentikan aktifitas dugaan alihfungsi kawasan Konservasi tersebut dengan tujuan kembali melestarikan hutan.
“Kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bisa turun kelokasi, untuk menindaklanjuti hal ini, dan kita berharap kepada dinas terkait bisa mengembalikan kelestarian areal hutan mangrove sebagaimana mastinya,” pinta warga yang berprofesi nelayan saat itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |