Aktivitas Dugaan Perambahan Hutan Konservasi di Langkat Resahkan Warga

Kamis, 16 Maret 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjung Pura, mulai resah. Mereka meminta kepada Gubsu Edy Rahmayadi untuk menghentikan perambahan yang diduga di areal kawasan hutan konservasi yang berada diareal Paluh Pagar, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Permintaan itu disampaikan salasatu warga berinisial ‘S’ yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Tapak Kuda. “Penutupan anak paluh dan perambahan hutan akan menyebabkan dampak lingkungan kepada masyarakat, khususnya bagi para masyarakat nelayan, yang berprofesi sebagai pencari ikan dengan alat tradisional,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perkumpulan Mediasiber Indonesia (PJMI) Langkat, Ernis Safrin Adlin yang dimintai tanggapan terkait aktivitas perambahan kawasan hutan negara mengatakan.”Kepada penyidik dan instansi terkait segara turun kelokasi perambahan hutan yang berada di Desa Tapak Kuda,” lanjutnya.

Kita minta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa aparat desa disana, yang diduga membackup alihfungsi kawasan hutan negara disana.

“Pemerintah harus melestarikan hutan dan membatu nelayan dalam mencukupi kebutuhan ekonomi warga disana, bukan membiarkan mereka menjadi miskin akibat dampak lingkungan yang terjadi, dan jangan biarkan alih fungsi kawasan hutan itu terjadi,” ucap Ernis dengan tegas kepada awak media, pada hari Kamis (16/3/2023) sekira Pukul 16.00 WIB.

Salah Satu Warga Desa Tapak Kuda

“Alihfungsi kawasan akan menyebabkan bertambahnya kemiskinan bagi nelayan, dikarenakan, alih fungsi kawasan akan menyebabkan punahnya biota laut, atau punahnya flora dan fauna dikawasan hutan negara tersebut, ” beber S, warga Desa Tapak Kuda yang berprofesi sebagaai nelayan.

Baca Juga :  Ditengah Hajatan Pesta, Rumah Eks DPRD Langkat Ludes Dilalap Api

Sebelumnya, salah satu warga yang berprofesi nelayan itupun berharap, agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubsu Edy Rahmayadi segera turun kebawah dan menghentikan aktifitas dugaan alihfungsi kawasan Konservasi tersebut dengan tujuan kembali melestarikan hutan.

“Kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bisa turun kelokasi, untuk menindaklanjuti hal ini, dan kita berharap kepada dinas terkait bisa mengembalikan kelestarian areal hutan mangrove sebagaimana mastinya,” pinta warga yang berprofesi nelayan saat itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Pemprov DKI Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Potensi Banjir
Ngopi Bareng Kohati Cabang Ternate: Perempuan Kepulauan dan Tantangan Ketahanan Pangan
Pemkab Fakfak Optimis Percepat Penurunan Stunting
Tingkatkan Kualias SDM Bupati Kaimana Teken Perbup No.47/2023
BEM Universitas Khairun Dan LDK Gelar Diskusi, Menangkal Paham Radikalisme di Kalangan Mahasiswa Maluku Utara 
Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ini Pesan Walikota Ali Ibrahim
Pemkot Tidore Beri Hadiah 10 Juta Kepada Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional
KPU Tidore Bantah Dalil Politik Uang Pemohon di Sidang PHPU MK

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:53 WIB

Pramono Anung: ASN Jakarta Jangan Berfikir Bisa Poligami di Era Saya!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:47 WIB

Panglima TNI Ungkap Rencana Rekrut Disabilitas Jadi Tentara

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:24 WIB

Presiden Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:01 WIB

Menko AHY Pastikan Investigasi Pagar Laut Diusut Tuntas Kementerian ATR/BPN

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:30 WIB

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:26 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Resmi Dibatalkan

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

LHKPN Raffi Ahmad: Total Kekayaan Rp1,03 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan Mewah

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:14 WIB

FORMIT Sebut Rencana Deklarasi GP-INTIM soal Cawapres 2029 Tak Mewakili Sikap Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru

Nasional

Panglima TNI Ungkap Rencana Rekrut Disabilitas Jadi Tentara

Sabtu, 1 Feb 2025 - 17:47 WIB