DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memprioritaskan calon jemaah haji terdaftar pada tahun 1441 Hijriah atau 2020 lalu untuk berangkat haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 bila otoritas Arab Saudi memperbolehkan Indonesia mengirimkan jemaah haji di tengah pandemi.
Pemerintah diketahui memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji dua tahun terakhir imbas pandemi virus corona.
“Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 1443 H adalah jemaah haji berhak berangkat 1441 H atau 2020 M,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (17/1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Yaqut menegaskan hingga saat ini pemerintah Indonesia belum memperoleh kepastian dari otoritas Arab Saudi mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Pasalnya, kepastian ada tidaknya penyelenggaraan haji pada tahun ini sepenuhnya kewenangan Saudi.
Senada, Yaqut juga menegaskan pemerintah sampai saat ini belum dapat melakukan pembicaraan soal kuota haji dengan otoritas Saudi.
“Belum adanya pembicaraan soal kuota haji ini juga terjadi antara Saudi dan negara lain dalam rangka misi haji,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : CNN Indonesia |
Halaman : 1 2 Selanjutnya