DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ambruknya Jembatan gantung Kaliatas, Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur mengejutkan banyak pihak, pasalnya jembatan gantung tersebut belum lama dibangun. “Kasus ambruknya jembatan gantung kaliatas ini tidak semestinya terjadi, sebab baru saja diperbaiki tetapi sudah ambruk” ungkap akha Ketua Bidang Advokasi LSM Aliansi Masyarakat Pacitan untuk Pencerahan (AMPuH).
Beberapa pihak menjelaskan bahwa faktor yang menyebabkan ambruknya jembatan gantung Kaliatas adalah disebabkan oleh debit air sungai yang tinggi. Namun menurut Ketua Bidang Advokasi LSM AMPuH kondisi alam tidak dapat dijadikan alasan ambruknya jembatan gantung Kaliatas, karena pengerjaan proyek jembatan itu mestinya sudah dianalisis resikonya dan melalui perhitungan yang matang “Itu bukan karena kondisi alam, tapi karena memang pengerjaannya yang tanpa perhitungan” pungkas akha yang juga ketua cabang pemuda Muslimin Indonesia
Jembatan gantung Kaliatas adalah salah satu jembatan yang merupakan bagian daripada program 1000 Jembatan gantung Presiden Jokowi melalui Kementerian PUPR. Tujuan dijalankannya program ini adalah untuk membantu aktivitas warga di pelosok Indonesia, alasannya masih banyak wilayah pelosok yang masih terisolasi dan belum terhubung dengan wilayah yang lainnya untuk membangun aktivitas ekonomi sosial antar kedua wilayah tersebut.
Maka terjadinya kerusakan Jembatan Kaliatas yang baru dibangun tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemerintah di atas. Alih-alih menginginkan kemaslahatan dengan dibangunnya jembatan gantung tapi justru malah berpotensi membahayakan masyarakat setempat.
Dengan segala kejanggalan yang ada, Ketua Bidang Advokasi LSM AMPuH menduga bahwa adanya praktik korupsi dalam proyek 1000 Jembatan Gantung Presiden Jokowi tersebut. “Saya curiga anggaran pengerjaan infrastruktur Jembatan gantung ini dikorupsi” ujarnya. Hal ini disebabkan anggaran pengerjaan proyek ini sangat besar jumlahnya yaitu kisaran 3 M per Jembatan gantung.
Akha bersama LSM AMPuH meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bertanggung jawab serta mengevaluasi Dirjen Bina Marga sebagai penanggung jawab proyek 1000 Jembatan gantung Presiden Jokowi atas kelalaiannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanggunan (BPKP) untuk mengusut tuntas dugaan malpraktik dan akuntabilitas, juga meminta Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi proyek 1000 Jembatan gantung Jokowi
Berikut pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Pacitan untuk Pencerahan (AMPuH):
1. Menuntut Kementerian PUPR, terkhusus Dirjen Bina Marga untuk bertanggung jawab atas ambruknya Jembatan gantung Kaliatas, Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur.
2. Meminta KPK usut tuntas dugaan korupsi proyek nasional 1000 Jembatan gantung Presiden Joko Widodo yang gagal dan sarat akan praktik korupsi.
3. Menuntut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk segera mengevaluasi Dirjen Bina Marga atas kelalaiannya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penanggung jawab proyek nasional 1000 Jembatan gantung Presiden Joko Widodo.
4. Meminta BPKP untuk segera usut tuntas dugaan malpraktik dan akuntabilitas proyek nasional 1000 Jembatan gantung Presiden Joko Widodo.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |