Alumni KAMMI Dorong Partai-Partai Baru Ajukan JR PT 0 Persen Ke MK

Minggu, 6 Maret 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Keluarga Besar Alumni KAMMI mendorong Partai-partai baru dan partai Non-parlemen mengajukan Judicial Review terhadap UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 222 terkait Presidential Threshold, Minggu (6/3/2022).

Menurut Wakil Ketua Umum KBA-KAMMI Dr.Saiful Ahmad bahwa sudah saatnya Indonesia mematangkan sistem presidensil yang murni tanpa beban politik pada partai politik dan oligarki. Tegas Saiful Ahmad, Politisi Partai Gelora ini.

Ia menjelaskan kepada media bahwa Dengan berjuang mengembalikan Presidential Threshold menjadi 0 persen maka akan lahir presiden yang kuat dan tidak bergantung oligarki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Saiful, Akan tetapi kendala legal standing selalu menjadi alasan MK menolak upaya JR yang dilakukan civil society. Pengajuan perorangan selalu dianggap tidak memiliki legal standing. MK belum pernah masuk ke pokok perkara, dan selalu dikembalikan kepada DPR untuk dibahas sebagai open legal policy. ” Sambung Saiful Ahmad yang merupakan doktor politik lulusan UI.

Baca Juga :  LaNyalla Punya Etika dan Intelektual, Rocky Gerung: Sesuai Kriteria yang Dibutuhkan Pemimpin Nasional

Sebagaimana diketahui bahwa Sistem Politik Indonesia saat ini, Institusi Politik (di Masyarakat) merupakan Kekuatan utama Politik di Indonesia adalah Partai Politik, disamping Media massa dan Civil Society, namun yang paling seksi dan memiliki daya dorong yang sangat kuat adalah Partai Politik. Olehnya itu lebih lanjut, Saiful mengusulkan agar Partai-partai mengajukan JR ke MK agar lebih kuat legal standingnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:30 WIB

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:26 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Resmi Dibatalkan

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

LHKPN Raffi Ahmad: Total Kekayaan Rp1,03 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan Mewah

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:12 WIB

Prabowo Ingatkan TNI-Polri Harus Mengayomi karena Dibiayai Rakyat

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:31 WIB

Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD Usai Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:07 WIB

Mahasiswa Jakarta Gelar Diskusi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 Hari Pertama

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:52 WIB

Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:12 WIB

Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati

Berita Terbaru

Nasional

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Jan 2025 - 18:30 WIB