Iya minta Partai-partai yang memiliki legal standing kuat, terutama partai baru, jika tidak digunakan hak politiknya maka dirugikan hak konstitusional nya. Ujar Saiful Ahmad.
Partai baru kehilangan hak konstitusional nya, hak yang sangat penting dan strategis dengan tidak dapat mengusung capres karena belum pernah mengikuti pemilu, sementara perhitungan kursi atau suara berasal dari pemilu sebelumnya. Kecuali hanya sebagai pendukung.
Disini titik masuk partai baru sebagai peserta pemilu yang memiliki hak konstitusional yang sama dengan partai lainnya.” Pungkas Mr. Sate panggilan dari Doktor Saiful.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga Besar Alumni KAMMI sebelumnya mengkritisi penerapan Presidential threshold 20 persen dan mendukung upaya agar menjadi 0 persen.
Sekitar 50 negara-negara di dunia menggunakan Presidential threshold 0 persen. Termasuk negara modern seperti Prancis dan Turki, bahkan AS memiliki penjaringan capres yang bertingkat dimana capres berasal dari setiap daerah bahkan hingga lebih dari seribu kandidat yang mengikuti tahapan awal penjaringan capres. Indonesia sudah saatnya membenahi sistem penjaringan pemimpin berkualitas. Tutup.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2