AMANAT Langkat Gelar Deklarasi Tolak Narkotika, Kapolres: Harapkan Kegiatan Ini Bukan Sekedar Formalitas

Minggu, 25 September 2022 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat, Untuk Berperan Aktif Mengawasi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika.( Doc: DETIK Indonesia)

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat, Untuk Berperan Aktif Mengawasi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika.( Doc: DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Upaya untuk memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (AMANAT) Kabupaten Langkat menggelar deklarasi panggung rakyat anti narkotika.

Kegiatan mengusung tema ‘Deklarasi Bersama Tolak Narkotika’ dilaksanakan dilapangan Jalan Lintas Binjai – Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (24/9/2022).

Dimana dalam kegiatan deklarasi itu dibuka dengan tausiyah dan do’a yang disampaikan oleh Ustadz Kurnia Amir. Dia mengatakan, minuman keras, judi dan narkoba adalah perbuatan Syaithan. “Jadi, apapun perbuatan syaithan pasti merupakan hal yang terlarang,” tutur Ustadz Kurnia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk berperan aktif mengawasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Kami sangat mengapresiasi AMANAT Langkat dalam hal ini,” lanjut Danu.

Baca Juga :  Kunjungan Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat

Hari ini, hari yang membanggakan, dimana Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (AMANAT) Kabupaten Langkat sanggat antusias dalam melaksanakan orasi program kerjanya.

Dimana kita ketahui Narkoba, narkotika, psikontropika dan obat-obatan terlarang di indonesia. “Narkoba adalah hal yang dilarang dan diatur dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Semua orang menanam, memelihara atau memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkoba akan dikenakan sanksi pidana,” ucap Kapolres Langkat.

AKBP Danu Pemungkas pada kesempatan itu juga menyampaikan hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika Polres Langkat mulai January – Agustus 2022. Dikatannya, sebanyak 181 kasus dengan 232 tersangka dengan barang bukti ganja 12.615,35 gram, Sabu 1437,64 gram dan barang bukti pil ekstasi sebayak 14 butir.

Baca Juga :  Sambut HUT Humas Polri Ke-71 Kapolres Langkat dan Seksi Humas Santuni Yatim Piatu

“Sejalan dengan panggung rakyat anti narkotika ini, maka kami mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas narkoba, serta mengetahui bahaya narkoba. Baik secara fisik, kisik dan sosial. Tugas kita, mari bersama-sama menjaga kabupten Langkat kususnya di Kecamatan Kuala dari bahaya narkoba,” ketusnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB