DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Upaya untuk memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (AMANAT) Kabupaten Langkat menggelar deklarasi panggung rakyat anti narkotika.
Kegiatan mengusung tema ‘Deklarasi Bersama Tolak Narkotika’ dilaksanakan dilapangan Jalan Lintas Binjai – Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (24/9/2022).
Dimana dalam kegiatan deklarasi itu dibuka dengan tausiyah dan do’a yang disampaikan oleh Ustadz Kurnia Amir. Dia mengatakan, minuman keras, judi dan narkoba adalah perbuatan Syaithan. “Jadi, apapun perbuatan syaithan pasti merupakan hal yang terlarang,” tutur Ustadz Kurnia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk berperan aktif mengawasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Kami sangat mengapresiasi AMANAT Langkat dalam hal ini,” lanjut Danu.
Hari ini, hari yang membanggakan, dimana Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (AMANAT) Kabupaten Langkat sanggat antusias dalam melaksanakan orasi program kerjanya.
Dimana kita ketahui Narkoba, narkotika, psikontropika dan obat-obatan terlarang di indonesia. “Narkoba adalah hal yang dilarang dan diatur dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Semua orang menanam, memelihara atau memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkoba akan dikenakan sanksi pidana,” ucap Kapolres Langkat.
AKBP Danu Pemungkas pada kesempatan itu juga menyampaikan hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika Polres Langkat mulai January – Agustus 2022. Dikatannya, sebanyak 181 kasus dengan 232 tersangka dengan barang bukti ganja 12.615,35 gram, Sabu 1437,64 gram dan barang bukti pil ekstasi sebayak 14 butir.
“Sejalan dengan panggung rakyat anti narkotika ini, maka kami mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas narkoba, serta mengetahui bahaya narkoba. Baik secara fisik, kisik dan sosial. Tugas kita, mari bersama-sama menjaga kabupten Langkat kususnya di Kecamatan Kuala dari bahaya narkoba,” ketusnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya