DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Unjuk Rasa jilid ll kembali digelar oleh Masyarakat tiga Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan dan Kantor Inspektorat Halsel,Provinsi Maluku Utara. Pada hari jumat (29/12/2023).
Unjuk rasa jilid ll kali ini dilaksanakan oleh Masyarakat yang berasal dari Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan, Desa Bobo Kec. Mandioli Utara, dan Desa Matunting Kec. Gane Timur Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Halmahera Selatan Bergerak (AMHB).
Dalam orasi disampikan mantan ketua umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Laluin (lPML) 2018-2020, Rifandi R Hi Basri mendesak pihak kejari Halsel segera mengeluarkan dan menunjukan bukti kuitansi pengembalian atas kejahatan tindak pidana korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Laluin Viki Salamt.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan Mantan Bupati Halsel, ALM Usman sidik pada tahun 2021 lalu dikejari Halsel atas temuan Inspektorat di tahun aggaran 2018, Rp.29.700.000. 2019, Rp.463.509,364 dan 2020 Rp.493.209,364.,
Jumlah temuan dengan total sebesar Rp.965.748.428 (Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Juta, Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Ribu, Empat Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah). Ungkap Rifandi.
Lanjut Rifandi, dari hsil temuan tersebut Kades Laluin Viki Salamat mengakui perbuatannya kepada publik telah mengembalikan kerugian Negara sebanyak Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta) ke Kas Daerah melalui pihak kejari Halsel.
Selain itu, Rifandi mepertanyakan jumlah uang tersebut disetor kemana oleh pihak kejari Halsel. Tanya Rifandi.
ia menuturkan bahwa pemeriksaan Kades Laluin berdasarkan rekomendasi dikeluarkan Kejari Halsel dan diteruskan ke inspektorat berdasarkan surat nomor : B-54.a/Q.2.13.2/Dek.2/01/2022 tentang penyampaian hasil klarifikasi.,
Isi surat tersebut, Rifandi menjelaskan pada poin 1, menerangkan bahwa Kades Lauin Kec. Kayoa Selatan telah menindaklanjuti atas temuan dari Inspektorat.
Namun anehnya kata Rifandi, surat tersebut di serahkan pihak kejari Halsel tidak dilapirkan kuitansi pengembalian sehingga sampai detik ini, pihak Inspektorat tidak mengantongi bukti-bukti pengembalian. Jelas Rifandi.
Dia menambahkan, dalam hal ini kami Masyarakat Laluin secera tegas meminta kepada pihak kejari Halsel bertanggung jawab penuh atas pengembalian kerugian negara sebesar Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Pintanya.
Lanjutnya, isi Surat pada poin 2, pihak kejari Halsel meminta agar Inspektorat mengeluarkan surat bebas temuan sehingga dari dasar itulah pihak Inspektorat mengeluarkan surat bebas temuan untuk Kades Laluin Viki Salamat dapat mengikuti Cakades pada akhir tahun 2022 dan bersangkutan kalah dalam pertarungan Pilkades itu, namun lagi-lagi Viki Salamat kembali dilantik dan menduduki jabatan selaku Kepala Desa Laluin di periode kedua. Urai Rifandi di akhir orasinya.
Diketahui, beberapa menit kemudian masa aksi pun diterima dan dilaksanakan herring di ruangan kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.
Sementara dari asil herring, Bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Bapak Hendri Dunan S,H meminta waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Terkait hal ini berikan kami waktu untuk kita kordinasikan dengan pihak Inspektorat dan BPKAD Halsel. Kata Hendri.
Kami tetap menindaklanjuti masalah ini secara transparan, dan jika semua bukti-bukti sudah terkumpul kembali maka kami pastikan akan menyampaikan hasilnya ke Masyarakat secara terbuka. Ucap Hendri.
Setelah mendapat respon positf, masa aksi yang berjumlah 30 orang membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan unjuk rasa di kantor Inspektorat Halmahera Selatan.
Sementara di kantor Inspektorat Halsel. Kordinator Lapangan (Korlap) Rifandi R. Hi. Basri bersama kedua orator yakni M. Indra Manaf dan Ongen Nyong, kembali mendesak Kepala Inspektorat agar segera melaksanakan audt DD di tiga Desa Laluin, Matuting dan Desa Bobo.
Menanggapi hal itu, Inspektur-Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo berjanji bakal melaksanakan Audit Dana Desa Laluin, Matuting dan Desa Bobo di awal tahun 2024 nanti.
Kita pastikan akan melaksanakan audit Dana Desa terhadap ketiga Desa di awal tahun 2024, dan hasil auditnya nanti diserahkan ke Bupati untuk ditindaklanjuti. Singkat Asbur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |