DETIKINDONESIA.CO.ID– Dukungan dan do’a untuk pemulihan terhadap PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mengalir. Kali ini, harapan NHM kembali bangkit ikut disampaikan organisasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao (AMPP-Togammoloka) Maluku Utara.
Pihaknya pun menyampaikan tetap mendukung keberlangsungan tambang emas Gosowong di Halmahera Utara yang saat ini sedang berjuang bangkit dan berharap semua pihak ikut do’akan agar operasional NHM dapat kembali berjalan optimal.
Ketua AMPP Togammoloka Malut, Muhammad Iram Galela, mengatakan sebagai salah satu pemegang kontrak karya sejak 28 April 1997 yang diberikan wewenang secara ekslusif kepada stakeholder, PT NHM melakukan berbagai upaya guna terciptanya hubungan bisnis yang harmonis antar pemerintah, kontraktor, karyawan dan tentunya masyarakat sebagai komitmen kontrak karya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, berbagai upaya dan usaha dengan kebijakan manejerial yang senantiasa berpihak kepada nasib masa depan 2.500 karyawan, PT NHM bekerja keras untuk meningkatkan produksi agar bisa menutupi efisiensi yang bersifat sementara.
“Kami juga yakin bahwa perusahaan sekelas NHM tidak mungkin mengambil kebijakan tanpa alasan kuat apalagi terkait peraturan, karena bisa kita katakan perusahaan plat merah. Terkait karyawan Omnibus Law Ciptaker memang tidak mengatur secara khusus terkait merumahkan karyawan, tetapi mengatur hak-hak pekerja yang dirumahkan sesuai perjanjian kerja karyawan dan perusahaan diatur dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang ditegaskan dalam surat edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 1998 tentang upah karyawan yang dirumahkan,bukan ke arah pemutusan hubungan kerja. Perusahaan tetap konsisten membayar upah sesuai ketentuan perjanjian kerja dalam karyawan itu sendiri dan juga terhadap perjanjian serikat dalam perusahaan,”katanya, Jumat (7/3).
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : Harian Halmahera |
Halaman : 1 2 Selanjutnya