Anak Bungsu Almarhum Djamal Kamarullah Gandeng Lima Pengacara, Laporkan Sultan Bacan 

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL — Perseteruan anak-anak almarhum Diamal Kamarullah dan Sultan Bacan ke-22 terus berlanjut. Setelah somasi dan tuntutan pemintaan maaf dilayangkan melalui media massa tidak digubris, anak almarhum Djamal Kamarullah yang diwakili oleh Maulana MPM. Djamal Syah akhirnya secara resmi melaporkan sultan Bacan ke-22, Muhammad Irsyad Maulana Syah ke Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Selasa, 30 Juli 2024.

 

Untuk menangani perkara yang dilaporkan, Maulana MPM Djamal Syah menggandeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

lima orang pengacara yang tergabung pada kantor hukum Darman Sugianto dan Partner, diantaranya Darman Sugianto SH, Gafar Tuanani SH, Faisal SH, Ikmal Umsohi SH, dan Christovan Lolo, SH. Diketahui, laporan yang teregister dengan nomor STPL/379NII/2024/SPKT, yakni terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook yang dilakukan oleh Saudara Irsyad Maulana dan kawan-kawan.

Baca Juga :  Apresiasi DPRD Kepada Capt Ali Ibrahim

 

Maulana MPM Djamal Syah, saat dikonfimasi menyebut, bahwa selain Muhammad Irsyad Maulana Syah, terdapat 5 (lima) akun Facebook yang turut dilaporkan.

 

“Selain Irsyad Maulana, ada juga nama-nama akun Facebook yang turut dilaporkan, diantaranya akun Facebook atas nama Chibaks Artphotography, Mingriani Ahmad Indra Sakti, Sakir Badjan, dan Astrilia Darus,” terang Maulana MPM DJamal Syah melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, 30 Juli 2024.

 

Lik sapaan akrab Maulana MPM Djamal Syah menjelaskan, bahwa ia akhirnya mengadukan Muhammad Irsyad Maulana Syah ke Polres Halsel, setelah sebelumnya

sudah meminta klarifikasi melalui media massa, namun tidak dijawabnya.

 

“Oleh karenanya, sebagai warga negara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip NKRI

Baca Juga :  Banjir di Musi Rawas, Bupati Hj. Ratna Machmud Menyalurkan Bantuan Ke Korban Banjir Sukamana

yang berdasar hukum, dimana setiap orang memiliki kedudukan yang sama dihadapan

hukum, siapapun itu termasuk Irsyad Maulana,” tuturnya.

 

Lik yang juga merupakan seorang pengacara ini mengaku bingung dan tidak bisa menerima, terkait informasi wasiat ayahnya yang disampaikan oleh Muhammad Irsyad

Maulana Syah. Padahal menurutnya, wasiat itu harusnya tertulis dan diaktanotarialkan berdasarkan Pasal 932-937 KUHPerdata.

 

“Kalaupun ada wasiat itu antara ayah saya dan saya, untuk keluarga kami, bukan dengan Irsyad. Sehingga dengan kepentingan apa Irsyad menyampaikan hal itu melalui

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Wabup Halut Tetapkan Desa Igobula sebagai Tuan Rumah STQ 2025
Senator Hasby Yusuf Tampung Aspirasi Warga Fitu, Bahas Isu Penting Ternate Selatan
Peringati Hari Kartini, Senator Hasby Yusuf Gelar Upacara di Taman Love Moya Bersama Komunitas Runners Ternate
Wabup Halsel Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Secara Daring
Amankan HUT PI KE-159 Dan Paskah Tahun 2025, Panitia PHBG GMIH Apresiasi Kepada TNI-POLRI
Disperkim Halsel Luncurkan Aplikasi “SITANGKAS” untuk Dukung Visi Bupati dan Wakil Bupati Halsel untuk Tingkatkan Layanan Permukiman
Bupati Maluku Tengah Dorong Pendirian Kantor Imigrasi di Kota Masohi
Gubernur Sherly Libatkan Alumni IPDN dalam Satgas Pengawasan Program Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Jumat, 25 April 2025 - 20:42 WIB

Penandatanganan PKP KUR 2025, Menteri UMKM Soroti Pentingnya Kualitas Penyaluran

Kamis, 24 April 2025 - 09:21 WIB

SesmenUMKM Dorong Pengembangan Wirausaha di Sukabumi melalui Pemanfaatan Agroforestry

Rabu, 23 April 2025 - 12:02 WIB

Menteri UMKM Maman Rancang Dua Langkah Strategis Hadapi Gelombang Produk Impor dari China

Rabu, 23 April 2025 - 11:05 WIB

Menteri UMKM: IPPA Fest Tunjukkan Apresiasi Terhadap Karya Narapidana

Selasa, 22 April 2025 - 16:33 WIB

Hari Kartini, Menteri UMKM dan Menteri PPPA Sepakat Perkuat Peran Perempuan di UMKM

Selasa, 22 April 2025 - 12:55 WIB

Menteri UMKM Maman Dorong Usaha Warga Lapas Diakui sebagai UMKM

Jumat, 18 April 2025 - 21:58 WIB

Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online

Berita Terbaru

Sumber : Duta.co

Ekonomi & Bisnis

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 22:34 WIB