Anak Bungsu Almarhum Djamal Kamarullah Gandeng Lima Pengacara, Laporkan Sultan Bacan 

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL — Perseteruan anak-anak almarhum Diamal Kamarullah dan Sultan Bacan ke-22 terus berlanjut. Setelah somasi dan tuntutan pemintaan maaf dilayangkan melalui media massa tidak digubris, anak almarhum Djamal Kamarullah yang diwakili oleh Maulana MPM. Djamal Syah akhirnya secara resmi melaporkan sultan Bacan ke-22, Muhammad Irsyad Maulana Syah ke Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Selasa, 30 Juli 2024.

 

Untuk menangani perkara yang dilaporkan, Maulana MPM Djamal Syah menggandeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

lima orang pengacara yang tergabung pada kantor hukum Darman Sugianto dan Partner, diantaranya Darman Sugianto SH, Gafar Tuanani SH, Faisal SH, Ikmal Umsohi SH, dan Christovan Lolo, SH. Diketahui, laporan yang teregister dengan nomor STPL/379NII/2024/SPKT, yakni terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook yang dilakukan oleh Saudara Irsyad Maulana dan kawan-kawan.

Baca Juga :  Polres Langkat Gelar Press Release Nakoba dan Hasil Autopsi, Dokter Forensik: Kematian Korban Disebakan Asfiksia

 

Maulana MPM Djamal Syah, saat dikonfimasi menyebut, bahwa selain Muhammad Irsyad Maulana Syah, terdapat 5 (lima) akun Facebook yang turut dilaporkan.

 

“Selain Irsyad Maulana, ada juga nama-nama akun Facebook yang turut dilaporkan, diantaranya akun Facebook atas nama Chibaks Artphotography, Mingriani Ahmad Indra Sakti, Sakir Badjan, dan Astrilia Darus,” terang Maulana MPM DJamal Syah melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, 30 Juli 2024.

 

Lik sapaan akrab Maulana MPM Djamal Syah menjelaskan, bahwa ia akhirnya mengadukan Muhammad Irsyad Maulana Syah ke Polres Halsel, setelah sebelumnya

sudah meminta klarifikasi melalui media massa, namun tidak dijawabnya.

 

“Oleh karenanya, sebagai warga negara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip NKRI

Baca Juga :  Di Hadapan Warga Panambuang, Hj Eka Dahliani, Di Sebut Sosok Perempuan Yang Berjiwa Sosial

yang berdasar hukum, dimana setiap orang memiliki kedudukan yang sama dihadapan

hukum, siapapun itu termasuk Irsyad Maulana,” tuturnya.

 

Lik yang juga merupakan seorang pengacara ini mengaku bingung dan tidak bisa menerima, terkait informasi wasiat ayahnya yang disampaikan oleh Muhammad Irsyad

Maulana Syah. Padahal menurutnya, wasiat itu harusnya tertulis dan diaktanotarialkan berdasarkan Pasal 932-937 KUHPerdata.

 

“Kalaupun ada wasiat itu antara ayah saya dan saya, untuk keluarga kami, bukan dengan Irsyad. Sehingga dengan kepentingan apa Irsyad menyampaikan hal itu melalui

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB